News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cerita Pilu Rohimah, ART yang Disiksa 2 Majikan Selama 3 Bulan Gegara Masalah Sepele hingga Trauma

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Kiri) Kondisi korban Rohimah, ART yang menjadi korban penyiksaan dan penyekapan oleh majikannya di Kabupaten Bandung Barat dan (Kanan) Pasutri, majikan Rohimah yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Berikut cerita pilu Rohimah.

Tidak hanya itu, kekerasan fisik juga dilakukan dengan menggunakan alat.

Seperti panci, ember, teflon, box penyimpanan bayi, centong masak, sapu dengan gagang yang potong, dan sebuah peniti.

Tidak hanya itu, Rohimah juga beberapa kali dibiarkan kehujaan di luar rumah saat malam hari.

Berbagai penyiksaan ini membuat korban kerap menangis setiap malam hari.

Bahkan, rintihan korban terdengar oleh para tetangga sekitar.

Selama tiga bulan lamanya, Rohimah harus merasakan perihnya tindakan dua majikannya.

Ia tidak boleh leluasa keluar rumah tanpa izin dan sepengetahuan pelaku.

Rohimah juga tidak bisa mengubungi keluarganya karena ponsel miliknya disita.

Baca juga: Nasib ART asal Cianjur Dianiaya Majikan, Rambut Dibotaki dan Tidur di Balkon Tanpa Baju dan Alas

Gaji dipotong

Kondisi korban Rohimah sebelum diselamatkan oleh warga dibantu TNI dan Polisi dari penyiksaan dua majikannya di Kabupaten Bandung Barat pada Sabtu (29/10/2022). (TribunJabar.com/Istimewa)

Kuasa Hukum Rohimah, Asep Muhidin mengungkap sikap sewenang-wenang Yulio dan Ola.

Bukan soal kekerasan fisik, perlakuan tak adil juga diterima Rohimah dalam segi gaji.

Awalnya dia dijanjikan akan dibayar Rp 2 juta per bulan.

Namun pada kenyataannya gaji yang diterima Rohimah kurang dara itu.

Mirisnya lagi, gajinya dipotong setiap melakukan kesalahan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini