TRIBUNNEWS.COM - ES, honorer di Bengkulu tega merudapaksa keponakannya yang saat kejadian baru lulus SMP.
Akibat perbuatan bejat pelaku, korban kini hamil 8 bulan.
Pelaku mengancam akan menghentikan pembiayaan sekolah korban, jika tak menuruti keinginannya.
Mengutip TribunBengkulu.com, sebelumnya, korban tinggal bersama orang tuanya di Padang, Sumatera Barat.
Saat pelaku pulang kampung ke Padang, pelaku mengajak korban untuk bersekolah di Bengkulu.
Pelaku menjanjikan akan membiayai sekolah korban.
Baca juga: Duduk Perkara Terdakwa Rudapaksa Bebas karena Dakwaan Tidak Catat Tanggal, Ibu Korban Minta Keadilan
Korban pun tertarik dengan tawaran pelaku. Begitu pun dengan orang tua korban yang tak menaruh curiga kepada pelaku.
Singkat cerita, korban ikut pelaku ke Bengkulu.
Janji pelaku benar ditepati, korban disekolahkan di salah satu SMA yang berada di Kota Bengkulu.
Namun, kejadian buruk menimpa korban pada Agustus 2020.
Pelaku malah memaksa korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri.
Saat itu, istri dan anak pelaku sedang tidur pulas.
Pelaku kemudian mendatangi korban di kamarnya.
ES mengancam akan berhenti membiayai sekolah jika korban menolak ajakannya.