TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pribadi pejabat
Ketua DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Ina Kartika Sari di Jl Pelita Raya Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Rabu (2/11/2022).
"Hari ini (2/11) Tim Penyidik KPK melaksanakan penggeledahan di salah satu kediaman pribadi yang berada di Jalan Pelita Raya Kecamatan Rappocini Kota Makassar," kata Ali Fikri kepada Tribun-Timur.com.
Baca juga: KPK Tahan Kontraktor Penggarap Gereja Kingmi Mile 32 Mimika Papua
Setelah penggeledahan dilakukan, beredar informasi bahwa Andi Ina Kartika Sari akan ditangkap KPK.
Ali Fikri membantah informasi tersebut.
"Tidak ada info dimaksud (Andi Ina Kartika Sari akan ditangkap KPK)," katanya saat dikonfirmasi Rabu malam.
Ali Fikri hanya menyebutkan bahwa penyidikan itu dilakukan KPK terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) suap pemeriksaan laporan keuangan Pemprov Sulsel.
"Penyidikan perkara dugaan TPK suap pemeriksaan laporan keuangan Pemprov Sulsel dengan tersangka AS dkk," katanya.
Terkait penggeledahan kediaman pribadi Andi Ina Kartika Sari, Ali Fikri belum menyampaikan hasilnya.
"Akan kami informasikan nanti," katanya.
Ketua DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Ina Kartika Sari membenarkan kediaman pribadinya digeledah tim penyidik KPK, Rabu (2/11/2022).
Baca juga: Firli Bahuri Sebut KPK Bekerja Senyap dalam Pengusutan Kasus Kardus Durian
"Memang benar pagi tadi telah dilakukan penggeledahan oleh KPK di rumah pribadi saya," katanya melalui keterangan pers kepada awak media.
Ia menyebutkan tim penyidik telah bekerja sesuai prosedur yang telah ditentukan.
Sehingga Andi Ina Kartika Sari menghargai setiap tindakan yang dilakukan penyidik KPK.
Sekalipun itu dilakukan di kediaman pribadinya.
"Kita menghargai dan mengikuti bagaimana mekanismenya, karena itu adalah bagian dari prosedur yang telah ditentukan KPK," ujarnya.
Ruangan Sepi Saat Digeledah
Sementara ruangan Ketua DPRD Sulsel di lantai 2 gedung DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo Makassar, tampak sepi saat didatangi sekira pukul 12.20 Wita.
Seorang pria yang berada di dalam ruangannya mengatakan Andi Ina Kartika Sari belum masuk sejak pagi.
Begitupun di Rumah Jabatan Ketua DPRD Sulsel di Jl Dr Ratulangi Makassar, juga tampak sepi saat didatangi, Rabu malam.
Pagar di pintu gerbang tertutup. Begitupun dengan pintu rumah.
Hanya ada tiga Satpol PP berseragam dinas berjaga di pos yang berada di dalam pagar.
Baca juga: KPK Sita Dokumen Putusan dari Hasil Geledah 2 Ruangan Hakim Agung dan Sekretaris MA
Selain itu, juga terdapat empat mobil sedang parkir di dalam pagar.
Dua berwarna hitam, satu putih, dan satu lagi mobil patwal.
Empat sepeda motor juga terparkir di dalam pekarangan.
Saat Reporter Tribun-Timur.com tiba, seorang Satpol PP membuka pagar dan keluar.
Saat ditanya terkait keberadaan Andi Ina Kartika Sari, ia mengaku tidak tahu.
Namun, Satpol PP itu menyebutkan Andi Ina Kartika Sari masih berada di Rujab tersebut pagi hari.
"Saya tidak tahu sekarang. Saya cuma jaga di sini. Terakhir keluar tadi pagi," katanya.
Satpol PP lainnya yang berada di dalam pagar juga mengatakan Andi Ina Kartika Sari selalu menempati Rujab untuk menginap.
"Di sini selalu bermalam. Tadi malam juga di sini," katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Rumah Pribadinya Digeledah KPK, Ketua DPRD Sulsel: Kita Hargai dan Ikuti Mekanisme