TRIBUNNEWS.COM, SRAGEN - SW (64), warga Desa Dukuh Tlobongan, Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah tega membunuh anak kandungnya, Supriyanto (46) dengan menggunakan batu seberat 5 Kilogram, 4 Oktober 2022 lalu.
Kejadian ini membuat heboh warga karena alih alih menyesal, pelaku justru mengaku ikhlas dengan kepergian anaknya yang telah ia bunuh dengan tangannya sendiri sebab menganggap kepergian anaknya itu telah menghilangkan beban tetangga.
Dilansir dari TribunSolo.com, Jumat (4/11/2022), saat dihadirkan di Mapolres Sragen pada Jumat (4/11/2022), ibu yang usianya tak lagi muda ini juga mengaku heran bagaimana ia bisa kuat mengangkat batu seberat lebih dari 5 kilogram yang dipukulkan ke kepala Supriyanto.
Ia juga mengaku kesal kepada Supriyanto yang memarahinya saat dinasehati.
"Dikandani malah diunek-unekke (dinasehati malah dikata-katain), ya sakit hati, dikatain apa saja lupa, dimarahin berkali-kali," ujarnya kepada TribunSolo.com, Jumat (4/11/2022).
Baca juga: Pengakuan Bapak Bunuh Anak di Depok: Pelaku Sabet Anaknya hingga Tewas Karena Lari
Ia memang sengaja tidak memberi izin Supriyanto untuk masuk ke dalam rumah, setelah putranya itu pisah ranjang dengan istrinya.
Selain itu sang anak memang dikenal suka mencuri dan meresahkan warga sekitar.
"Sudah berbulan-bulan, aku gak boleh masuk di rumah, setelah Idul Fitri," kata dia.
Dengan menahan tangis, SW mengaku ikhlas atas kepergian anaknya itu.
"Ndak kangen, menyakiti hati orang tua, sudah ikhlas," ujarnya dan terdengar suaranya nampak bergetar karena menahan tangis.
Kanit 1 Satreskrim Polres Sragen, Ipda Heri Wibowo mengatakan hal itu dilakukan SW juga dengan maksud untuk mengurangi beban tetangga.
"Sudah ikhlas ibunya, karena mengurangi beban tetangga, orang tua merasa malu, ya namanya orang tua tetap menyesal," katanya.
"Kisruh dengan anaknya sudah lama, ibaratnya korban disuruh orang tua tapi tidak dijalankan, bikin malu," imbuhnya.
Hantam kepala anaknya saat tidur
Dilansir dari Kompas.com (6/10/2022), SW tega menghabisi nyawa putra pertamanya tersebut di rumahnya sendiri pada malam hari sekitar 01.00 WIB.
Saat itu, pelaku menunggu kepulangan korban di teras rumah.
Baca juga: Fakta-fakta Mahasiswi Bunuh Bayinya di Ciamis, Motif Malu Punya Anak Hasil Hubungan Terlarang
Setelah korban pulang dan tidur di teras rumah, tiba-tiba terlintas niat untuk membunuh korban.
"Kemudian pada pukul 01.00 WIB, melihat korban sudah pulang ke rumah, dan tiduran di teras rumah, pada saat melihat korban tertidur, di depan teras timbul niat dari tersangka untuk melakukan pembunuhan," kata Waka Polres Sragen, Kompol Iskandar, Selasa (5/10/2022) dikutip dari Kompas.com.
SW lalu mengambil batu cor-coran dengan ukuran cukup besar dan memiliki berat kurang lebih 5 kilogram.
SW kemudian menghantamkan batu tersebut ke kepala korban sebanyak 8 kali.
Bahkan SW juga mengucapkan kalimat selamat jalan pada sang anak.
"Setelah itu, sambil dijatuhkan batu itu, sambil mengucapkan kata-kata selamat jalan le," tambahnya.
Karena korban belum meninggal, pelaku lalu mengambil cangkul dan dipukulkan lagi di kepala korban.
Cangkul tersebut sampai lepas dari besinya setelah digunakan untuk menghantam korban.
Setelah memastikan kematian korban, pelaku membungkus korban dengan tikar dan diikat menggunakan tali.
Namun, karena tak kuat mengangkat sendirian, SW pun sempat meminta pertolongan kepada orang lain.
Ia menelepon anaknya yang berada di Jakarta untuk mengubungi saudaranya agar datang ke rumah.
Saudara yang datang ke rumah kemudian dimintai tolong untuk membantu pelaku membuang jasad korban ke sungai belakang rumah.
Namun mereka tak berani menuruti permintaan pelaku dan saksi pun memanggil warga setempat.
Bahkan Ketua RT yang datang juga diajak untuk membuang jenazah dan diminta untuk tak menghubungi siapa pun.
"Posisi korban sudah ditutup tikar. Mungkin rasa takut saksi ini tidak mau membantu membuang, kemudian izin keluar sambil memberitahukan kepada warga dan melaporkan tersangka dan langsung diamankan kepolisian," kata Iskandar.
Motif pembunuhan
Dari hasil pemeriksaan polisi, pelaku mengaku membunuh lantaran merasa malu dengan kelakuan sang anak.
Anaknya merupakan residivis kasus pencurian.
"Pengakuan awal tersangka korban ini sering buat malu. Karena ada laporan warga kalau anaknya mencuri, anaknya tidak nurut, terus sering marah-marah. Korban juga terlibat dalam perkara perjudian, Ibu merasa malu," jelas Iskandar dikutip dari Kompas.com.
Pengakuan tersebut juga diperkuat dari keterangan para saksi yang diperiksa.
Para saksi sering melihat korban dan pelaku terlibat percekcokan.
"Ada tiga saksi yang diperiksa, sebelumnya memang sering ribut ibu dan anak ini," ucap dia.
Atas perbuatannya, SW dikenakan pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. (Serambinews.com/Yeni Hardika)
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Hantam Kepala Anaknya Dengan Batu 5 Kg, Sang Ibu Sambil Menangis Ungkap Alasannya dan Mengaku Ikhlas