TRIBUNNEWS.COM - Dua pemeran video asusila wanita kebaya merah ditangkap pada Minggu (6/11/2022).
Kedua pemeran video tersebut merupakan warga Surabaya.
Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Farman membenarkan terkait penangkapan tersebut.
"Iya keduanya sudah diamankan, warga Surabaya," katanya saat dikonfirmasi TribunJatim.com, Senin (7/11/2022).
Kendati demikian, Farman belum menjelaskan detail soal kronolongi penangkapan.
Hal itu lantaran dalam waktu dekat kasus tersebut akan dirilis secara resmi oleh Polda Jatim.
Baca juga: Pemeran Video Kebaya Merah Ditangkap, Keduanya Merupakan Warga Surabaya
Saat ini, keduanya sedang diperiksa intensif di Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim.
Diduga Diproduksi oleh Sebuah Tim
Melansir TribunJatim.com, Farman mengatakan, pihaknya terus melakukan pengembangan atas kasus video asusila wanita kebaya merah tersebut.
Diduga, kata Farman, proses pembuatan video tersebut dilakukan oleh sebuah tim.
Oleh karena itu, pihaknya saat ini tengah berupaya melakukan pengejaran terhadap anggota tim produksi pembuat video tersebut.
"Iya (pengejaran tim produksi video), lagi kami kembangkan," terangnya.
Diduga Dibuat Sebelum Juni 2022
Diketahui, video dewasa tersebut dibuat di sebuah hotel yang berada di Jalan Sumatera, Surabaya.