Video itu diduga direkam sebelum Juni 2022, dikutip dari Kompas.com.
Dugaan itu berdasarkan pada analisis tim dari Polrestabes Surabaya yang tengah menyelidiki dugaan pidana pada video tersebut.
Baca juga: Polisi Tangkap 2 Pemeran Video Mesum Kebaya Merah, Keduanya Warga Surabaya, Benarkah Influencer?
Kasi Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Muchammad Fakih mengatakan, berdasarkan keterangan pihak manajemen hotel, semua kamar ditempeli stiker larangan merokok sejak Juni 2022.
"Sementara di dalam video tidak ada stiker larangan merokok, " ujar Fakih saat dikonfirmasi, Minggu.
Dikatakannya, dari keterangan sejumlah pihak dan analisis polisi, apabila benar dibuat di hotel Jalan Sumatera, Surabaya, video itu direkam sebelum Juni 2022.
Polisi bergerak melakukan penyelidikan atas beredarnya video tersebut.
Haslinya, petugas menemukan banyak kesamaan lokasi dan petunjuk atribut kamar dengan kamar sebuah hotel di Jalan Sumatera, Surabaya.
Tim gabungan Polrestabes Surabaya dan Polda Jatim kemudian mendatangi sebuah hotel di Jalan Sumatera, Surabaya untuk melakukan pencocokan lokasi dengan video.
Setiap sudut lokasi dicocokkan, mulai dari posisi kamar mandi, tulisan yang menempel di dinding hingga wallpaper yang ada di atas tempat tidur.
"Diduga sama dengan yang ada di video," jelasnya.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJatim.com/Luhut Pambudi, Kompas.com/Achmad Faizal)