News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

5 Fakta Bayi di Batam Tewas Dianiaya Pacar Ibunya, Motif Pelaku Kesal Korban Rewel dan Cengeng

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Randi (22), tersangka penganiaya balita di Batam hingga tewas di Polsek Sei Beduk, Sabtu (5/11/2022). Berikut fakta-fakta bayi di Batam tewas dinaiya pacar ibunya.

Belakangan baru terungkap, kematian bayi A lantaran dianiaya oleh pacar ibunya.

Baca juga: Ayah Aniaya Anaknya yang Masih Balita hingga Tewas Karena Kesal Buang Air di Tempat Tidur

2. Penjelasan polisi

Kanit Reskrim Polsek Sei Beduk, Iptu Yustinus Halawa membenarkan pihaknya menerima laporan ini.

"Laporannya sudah masuk. Masih gelar perkara," katanya.

Polisi kemudian berhasil mengamankan pelaku tidak lama setelah kejadian.

Informasi yang ada, Randi sudah menjalin cinta dengan ibu korban selama satu tahun.

Selama dua bulan terakhir, pelaku tinggal di kontrakan pacarnya di kawasan Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam.

3. Korban dipukul dan dibanting

Tersangka penganiaya balita di Batam hingga tewas, Randi (22) saat ungkap kasus di Polsek Sei Beduk, Sabtu (5/11/2022). (TribunBatam.id/Bereslumbantobing)

Kapolsek Sei Beduk, AKP Betty Novia membeberkan kronologi pelaku menganiaya korban.

Semua bermula saat ibu korban menitipkan sang anak ke pelaku karena bekerja pada Kamis (3/11/2022) pukul 08.30 WIB.

Korban yang semua tertidur lalu menangis dam membuat Randi yang tengah asyik bermain ponsel merasa terganggu.

Pelaku langsung naik pitam hingga melakukan penganiayaan kepada korban.

Sebanyak tuju kali Randi melayangkan pukulan ke arah tubuh korban.

Pelaku juga membanting korban ke atas kasur sebanyak dua kali.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini