News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

5 Fakta Bayi di Batam Tewas Dianiaya Pacar Ibunya, Motif Pelaku Kesal Korban Rewel dan Cengeng

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Randi (22), tersangka penganiaya balita di Batam hingga tewas di Polsek Sei Beduk, Sabtu (5/11/2022). Berikut fakta-fakta bayi di Batam tewas dinaiya pacar ibunya.

"Sesudah diperlakukan seperti itu dari atas tempat tidur, pelaku panik melihat korban sudah tidak sadarkan diri," urai Betty.

Betty melanjutkan penjelasannya, pelaku kemudian menghubungi ibu korban agar cepat pulang.

Amelia yang tiba di kontrakan sudah mendapati anaknya terbaring tak sadarkan diri.

Baca juga: Kronologi Suami Aniaya Istri di Tempat Kerja, Tusuk Korban Bertubi-tubi di Depan Pintu Pabrik

4. Motif pelaku

Randi di hadapan polisi mengakui segala perbuatan kejinya.

Adapun motif pelaku dipicu masalah sepele karena korban rewel saat ditinggal ibunya bekerja.

Padahal ketika itu, korban dalam kondisi sedang sakit cacar.

"Dia rewel, cengeng saat itu. Gak mau diam, dia menangis, lalu saya pukul. Saya menyesal," kata Randi.

5. Ancaman hukuman

Randi kini telah ditetapkan sebagai tersangka karena telah menganiaya korban hingga tewas.

Ia dijerat dengan Pasal 80 ayat 3 UU nomor 35 tahun 2014 atas perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang perlindungan anak dengan

Randi terancaman 15 tahun penjara.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)( TribunBatam.id/Beres Lumbantobing)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini