News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

5 Fakta Bayi di Batam Tewas Dianiaya Pacar Ibunya, Motif Pelaku Kesal Korban Rewel dan Cengeng

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Randi (22), tersangka penganiaya balita di Batam hingga tewas di Polsek Sei Beduk, Sabtu (5/11/2022). Berikut fakta-fakta bayi di Batam tewas dinaiya pacar ibunya.

TRIBUNNEWS.COM - Kasus seorang bayi tewas dianiaya pacar ibunya sendiri terjadi di Kota Batam, Kepulauan Riau.

Dilaporkan pelaku penganiayaan pemuda 22 tahun bernama Randi Pebriansyah.

Sementara korbannya berinisial A (4) anak dari perempuan bernama Amelia (22).

Pelaku tega menganiaya korban gara-gara masalah sepele.

Kini Randi sudah diamankan polisi dan terancam dipenjara selama 15 tahun lamanya.

Berikut fakta-fakta bayi di Batam tewas dianiaya pacar ibunya dirangkum dari TribunBatam.id, Senin (7/11/2022):

Baca juga: Perempuan di Sumba Timur Aniaya Anak Tiri, Saking Takutnya Korban Sampai Buang Air Besar di Celana 

1. Awal kasus

Kasus ini bermula saat korban dilarikan ke Puskesmas pada Kamis (3/11/2022) siang.

Korban awalnya dilaporkan sakit hingga tidak sadarkan diri.

Sesaat tiba di Puskesmas, korban sudah dinyatakan meninggal dunia.

Ibu korban menerima kematian anaknya sebagai musibah.

Berbeda dengan nenek korban yang menemukan kejanggalan saat melihat jasad cucunya itu.

Pada tubuh bayi mungil itu tampak wajahnya membiru dan ada benjolan di dahi.

Nenek korban mendesak anaknya agar mau membawa jasad cucunya untuk diautopsi serta melaporkan kejadian ini ke polisi.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini