Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Hanif Manshuri
TRIBUNNEWS.COM, LAMONGAN - Baru menjabat 3 bulan, Kepala Desa atau Kades Bakalanpule, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur dituntut mundur.
Pasalnya, warga menduga oknum kades telah melakukan tindakan asusila terhadap korban berinisial IA yang merupakan mantan anggota tim sukses.
Saat 80 orang warga mendemo kantor kepala desa, pelaku menghilang dan tak menemui warga, Selasa (8/11/2022).
Tidak hanya kades yang kabur tidak menemui warga pendemo, pengacara yang ditunjuk Kades Sukisno batal mendampingi kades.
Ketika diburu di rumah, kades juga tidak ditemukan.
Massa menyuarakan tuntutannya, agar Kades Sukisno meninggalkan kursi jabatannya.
Baca juga: Pengusaha Tambang Polisikan Oknum Kades di Situbondo Atas Dugaan Pungli
"Dia tidak pantas lagi menjabat kades, sudah tidak bisa dibuat contoh, " teriak para pendemo.
Kades diduga telah berbuat tidak senonoh pada mantan tim suksesnya, IA yang saat itu bertandang ke balai desa untuk tugas sebagai Regsosek.
Entah dengan alasan apa, tiba-tiba Kades Sukisno memanggil korban ke ruangannya dan saat itulah kades diduga telah berbuat tidak senonoh dengan korban.
Insiden memalukan itulah yang kemudian sampai ke telinga suami korban dan anggota keluarga.
Kini masyarakat menuntut Sukisno segera mundur sebagai kades.
"Kami memberi waktu maksimal Jumat (11/11/2022) harus sudah menyatakan mundur, " kata perwakilan massa, Subandi, Selasa (8/11/2022).
Jika waktu dua hari tidak ada kepastian, pihaknya akan mengerahkan massa yang lebih banyak lagi dan pihaknya akan menyegel balai desa.