News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perselingkuhan di Lingkup TNI-Polri: Istri TNI-Bhabin Purworejo, Istri Kapolres-Kasatlantas Baubau

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Polri. | Berikut rangkuman kasus perselingkuhan antara Bhabinkabtibmas Aipda AL dengan istri Serda AA dan istri Kapolres Baubau, Tari Erwin Pratomo dengan Kasatlantas Polres Baubau, Iptu Jajat Sudrajat

TRIBUNNEWS.COM - Kasus perselingkuhan di lingkup anggota TNI dan Polri kini tengah menjadi sorotan publik.

Terlebih setelah terungkapkan dua kasus perselingkuhan yang terjadi di Purworejo, Jawa Tengah dan yang ada di Baubau, Sulawesi Tenggara.

Di Puworejo, perselingkuhan tersebut melibatkan sosok Bhabinkabtibmas Aipda AL dengan seorang istri anggota TNI Serda AA asal Tegal, Jawa Tengah.

Sementara di Baubau, terdapat kasus perselingkuhan yang dilakukan oleh istri Kapolres Baubau, AKBP Erwin Pratomo yakni Tari Erwin Pratomo dengan Kasatlantas Polres Baubau, Iptu Jajat Sudrajat.

Berikut rangkuman kasus perselingkuhan antara Bhabinkabtibmas Aipda AL dengan istri Serda AA dan istri Kapolres Baubau, Tari Erwin Pratomo dengan Kasatlantas Polres Baubau, Iptu Jajat Sudrajat:

Baca juga: Viral Anggota TNI Curhat Istri Selingkuh dengan Polisi, Kapolda Jateng Geram dan Beri Sinyal Tegas

Kasus Perselingkuhan Bhabinkabtibmas Aipda AL dengan Istri Anggota TNI, Serda AA

Dilansir Tribun Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi dibuat marah karena ulah anggotanya yakni Bhabinkabtibmas Aipda AL yang berselingkuh dengan istri anggota TNI Serda AA.

Kemarahan Irjen Pol Luthfi itu pun diungkapkannya saat memimpin apel pagi di Lapangan Mapolda Jateng, Senin (7/11/2022).

Bahkan Luthfi tak segan-segan mengupacarakan pemberhentian anggota yang melakukan pelanggaran berat dan menurunkan wibawa Polri di mata masyarakat.

“Ada selingkuh dengan TNI yang viral sekarang. Sekarang juga kami tunggu PTDH, upacarakan di sini. Nggak usah pakai banding-banding apalah itu, kami sudah capek baca kayak gitu."

"Masih banyak anggota yang baik dan bagus, yang perlu menjadi atensi, yang perlu dilakukan penghargaan. Nggak usah ragu-ragu. Dan ini untuk menjadi pelajaran kepada seluruh anggota Polri,” kata Luthfi, Selasa (8/11/2022).

Baca juga: Kapolres Baubau Dicopot Karena Istrinya Diduga Selingkuh, Begini Kata Kabid Propam Polda Sultra

Lebih lanjut, Luthfi meminta agar setiap pengemban fungsi lebih ketat dalam melakukan pembinaan secara perorangan agar tidak terulang lagi kasus serupa.

Selain itu, menurut Luthfi, masih banyak anggota lain yang baik dan perlu diperhatikan, serta menanti untuk diberikan penghargaan.

“Ibarat ‘bisul’ kalau membuat penyakit tubuh ya ‘potong’ saja! Tidak usah pakai pertimbangan, saya yang bertanggung jawab! Masih banyak anggota yang baik, yang perlu diperhatikan, serta menanti untuk diberikan penghargaan,” tegas Luthfi.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan, kasus perselingkuhan yang diadukan dalam video itu terjadi pada Februari 2022.

Baca juga: AKBP Erwin Pratomo Dicopot dari Jabatan Kapolres Baubau, Istrinya Diduga Selingkuh dengan Polisi

Selain itu, Aipda AL telah menjalani proses Sidang Kode Etik dengan rekomendasi PTDH.

Disamping proses Sidang Kode Etik, Kabid Humas Polda Jateng menjelaskan bahwa perbuatan oknum itu telah dibuatkan Laporan Polisi nomor LP/B/69/IX/2022/SPKT/Polres Purworejo/Polda Jateng tertanggal 7 September 2022 tentang Peristiwa Perzinahan.

“Oknum yang bersangkutan berinisial Aipda AL. Dia anggota Polres Purworejo yang menjabat sebagai Bhabinkamtibmas. Oknum Aipda AL sudah dilaporkan terkait peristiwa perzinahan. Saat ini proses pidananya telah dilimpahkan ke pihak kejaksaan,” terangnya.

Selain itu, Aipda AL kini telah dimutasi ke Polda Jateng dalam rangka menjalani pengawasan serta sidang lanjutan atas kasus yang dilakukannya.

Diketahui sebelumnya, kasus perselingkuhan antara Aipda AL dan istri Serda AA ini awalnya viral di media sosial.

Baca juga: Nasib Stafsus Wali Kota Baubau yang Selingkuh dengan Istri Orang: Jadi Tersangka, Mengundurkan Diri

Selain itu, Serda AA lah yang melaporkan dugaan perselingkuhan istrinya dengan anggota Polsek Loano, Polres Purworejo Aipda AL.

Serda AA melaporkan kasus perselingkuhan tersebut melayangkan surat terbuka melalui video yang ditujukan kepada Kapolri, Panglima TNI, Irwasum, KASAD, Kapolda Jateng, Pangdam IV/Diponegoro,Danpom IV/Diponegoro dan Jaksa muda TNI.

"Selamat siang saya A ada permasalahan keluarga saya yang telah dirusak oleh oknum anggota kepolisian Polda Jateng yang berdinas di Polres Purworejo Polsek Loano atas nama Aipda AL sebagai Bhabinkantibmas Loano," tuturnya melalui rekaman video, Senin (7/11/2022).

Menurutnya, oknum polisi itu telah memaksa dan mengajak istrinya selingkuh.

Bahkan kasus skandal itu berlanjut hingga perzinahan yang dilakukan di rumahnya hingga digerebek warga.

Baca juga: FAKTA Stafsus Wali Kota Baubau Selingkuh dengan Istri Orang, Terbongkar dari Rekaman Telepon

Kasus Perselingkuhan Istri Kapolres Baubau dengan Kasatlantas Polres Baubau

Berikut profil AKBP Erwin Pratomo sosok Kapolres Baubau dicopot sebagai kepala kepolisian resort (kapolres) di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara. Dicopotnya AKBP Erwin dilakukan hanya beberapa hari berselang setelah kabar pencopotan sang istri Tari Erwin Pratomo dan Kasatlantas Polres Baubau IPTU Jajat Sudrajat. (kolase foto (handover))

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, AKBP Erwin Pratomo dicopot atau dibebastugaskan dari tugas dan tanggungjawabnya sebagai Kapolres di Kota Baubau.

Pencopotan AKBP Erwin Pratomo sebagai Kapolres Baubau diketahui berdasarkan Surat Perintah (Sprin) Kapolda Sultra Irjen Pol Teguh Pristiwanto Nomor Sprin/1406/X/KEP.2/2022 tertanggal 31 Oktober 2022 lalu.

“(Untuk AKBP Erwin Pratomo) dibebastugaskan dari tugas dan tanggung jawab jabatan sementara, selanjutnya melaksanakan tugas sebagai Pamen Polda Sultra,” tulis Sprin tersebut.

AKBP Erwin dibebastugaskan hanya beberapa hari berselang setelah pencopotan Kepala Satuan Lalu Lintas atau Kasatlantas Polres Baubau Iptu Jajat Sudrajat.

Istri AKBP Erwin yakni Tari Erwin Pratomo juga dicopot sebagai Ketua Bhayangkari Cabang Baubau dan Ketua Pengurus Yayasan Kemala Bhayangkari (YKB).

Baca juga: Suami di Surabaya Tusuk Istrinya Karena Diduga Selingkuh: Pelaku Cemburu Lihat Korban Bawa Pakaian

Dalam akun resminya, Yayasan Kemala Bhayangkari merupakan yayasan yang awalnya adalah sebuah organisasi nirlaba yang dibentuk karena adanya rasa tanggung jawab, rasa senasib sepenanggungan, persaudaraan, persatuan dan kesatuan di lingkungan Bhayangkari dan Polri.

Diduga pencopotan jabatan ini karena ada isu perselingkuhan antara istri AKBP Erwin dengan Iptu Jajat Sudrajat.

Atas beredarnya isu ini, petinggi Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara tak mau banyak berkomentar.

Wakil Kepolisian Daerah Sultra, Brigjen Pol Waris Agono mengungkapkan jika belum ada konfirmasi terkait isu perselingkuhan ini.

“Belum ada konfirmasi,” ungkapnya.

Sementara itu, Kabid Propam Polda Sultra Kombes Prianto Teguh Nugroho menjelaskan terkait pencopotan jabatan ketiganya.

Baca juga: POPULER REGIONAL: Stafsus Wali Kota Baubau Selingkuh dengan Istri Orang | Suami Bunuh Istri di Bali

Menurutnya hal ini perlu dilakukan untuk mempermudah pemeriksaan.

Mereka yang dicopot jabatannya untuk sementara akan ditarik ke Polda Sulawesi Utara.

"Untuk klarifikasi saja itu. Karena adanya isu miring soal perselingkuhan. Jadi mereka sama-sama ditarik ke Polda."

"Jadi penonaktifan ini dilakukan sebagai upaya untuk mempermudah pemeriksan selanjutnya. Untuk memudahkan proses klarifikasi itu, memang harus dinonaktifkan dulu," ujarnya.

Perlu diketahui, awal munculnya dugaan perselingkuhan ini karena istri AKBP Erwin Pratomo dan Iptu Jajat Sudrajat ketahuan check in di salah satu hotel di Kota Kendari.

Atas kejadian ini, Iptu Jajat Sudrajat langsung diamankan oleh petugas e Propam Polda Sultra.

Baca juga: FAKTA Suami Bunuh Istri di Semarang, Tuduh Korban Selingkuh, Bahagiakan Anak Sebelum Serahkan Diri

Hingga saat ini ketiganya belum mendapatkan sanksi atau kode etik.

"Belum ada, masih diproses. Jadi belum dikode etik-disiplin," ujarnya.

Kombes Prianto menjelaskan jika saat ini masih melakukan klarifikasi terkait isu perselingkuhan ini.

Ia mengungkapkan jika isu perselingkuhan masih didalami Propam.

Mereka sudah diperiksa oleh Propam Polda Sultra namun hasil pemeriksaan belum bisa diungkapkan.

"Sudah diperiksa awal, tapi nanti sekalian lah dibeberkan hasilnya karena masih kita dalami," jelasnya.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Faisal Mohay)(Tribun Jateng/rahdyan trijoko pamungkas).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini