TRIBUNNEWS.COM - Seorang staf khusus (stafsus) Wali Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, dilaporkan terlibat kasus dugaan perzinahan dengan istri orang.
Pria berinisial HR (40) itu menjalin cinta terlarang dengan perempuan bersuami berinisial WFH (29).
Perselingkuhan tersebut baru terbongkar setelah 4 tahun berjalan.
Selama itu, keduanya kerap pergi bersama dan pernah melakukan hubungan badan.
Kini HR sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus ini. Ia terancam dipenjara selama 9 bulan.
Bagaimana kisah lengkap perselingkuhan stafsus Wali Kota Baubau dengan istri orang? Berikut informasinya dihimpun dari TribunnewsSultra.com dan Kompas.com, Minggu (30/10/2022):
Baca juga: Nasib Stafsus Wali Kota Baubau yang Selingkuh dengan Istri Orang: Jadi Tersangka, Mengundurkan Diri
Berawal dari media sosial
Jalinan cinta terlarang HR dan WFH bermula pada tahun 2016.
Saat itu keduanya tidak sengaja bertemu di dunia maya.
Hari demi hari, hubungan HR dan WFH semakin dekat setelah saling bertukar nomor WhatsApp.
WFH kerap curhat kepada HR perihal rumah tangganya dengan suami sahnya.
Hubungan keduanya semakin nekat dengan menghabiskan waktu bersama tanpa sepengetahuan suami WFH berinisial HS (36).
Pertemuan pertama kali HR dengan WFH terjadi pada tahun 2019.
HR dan WFH ketika itu sudah diketahui melakukan hubungan layaknya suami istri.