TRIBUNNEWS.COM - Polisi berhasil menangkap dua pemeran dalam video asusila wanita berkebaya merah yang viral di media sosial.
Video berdurasi 16 menit tersebut diduga dilakukan di Hotel Kota Surabaya, Jawa Timur.
Kini pemeran wanita dan pria dalam video tersebut telah diamankan oleh penyidik sejak Minggu (6/11/2022) malam.
Mereka diamankan oleh Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim.
Diketahui, pemeran wanita dan pria dalam video ini adalah warga Surabaya.
Penangkapan dua pemeran ini dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Farman.
"Iya keduanya sudah diamankan. Iya warga Surabaya," ungkapnya dikutip dari TribunJatim.
Baca juga: Kronologi Penangkapan Sejoli Pemeran Video Viral Kebaya Merah, Ditangkap di Daerah Medokan, Surabaya
Saat diamankan mereka berada di lokasi yang sama yaitu di sebuah kosan di kawasan Jalan Medokan, Surabaya, sekitar pukul 21.00 WIB, Minggu (6/11/2022).
Sosok pemeran pria dalam video tersebut berinisial ACS dan sosok wanita berinisial AH.
Polisi juga mengungkap profesi dari kedua pemeran.
Untuk pemeran pria berprofesi sebagai pengusaha Event Organizer (EO) dan pemeran wanita merupakan model.
Kepada penyidik mereka mengaku baru pertama membuat video asusila.
Video kebaya merah yang mereka buat direkam sekitar pada bulan Maret 2022 di sebuah hotel di Jalan Sumatera, Gubeng, Surabaya.
Sementara itu, Plh Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim Kompol Harianto Rantesalu menjelaskan jika video tersebut dibuat oleh kedua pemeran menggunkan alat bantu tripod.