Polisi kemudian mengeluarkan pistolnya sebagaimana dalam video yang viral.
Petugas sempat mengeluarkan tembakan peringatan sebanyak enam kali untuk mengendalikan situasi.
"Salah seorang pelaku berhasil langsung diamankan di lokasi kejadian," tambah Jufri.
Ada 9 pelaku
Kepala Satreskrim Polrestabes Makassar, AKBP Reonald TS Simanjuntak membeberkan, ada total 9 pelaku yang terlibat penyerangan.
Delapan orang sudah diamankan, sementara satu orang lainnya kini masih dalam pengejaran polisi.
"Yang pas kejadian kita tangkap tiga orang. Kemarin menyusul empat orang dan tadi satu orang," beber Reonald, dikutip dari TribunMakassar.com.
Baca juga: Viral Anggota TNI Curhat Istri Selingkuh dengan Polisi, Kapolda Jateng Geram dan Beri Sinyal Tegas
Reonald kemudian menguraikan motif penyerangan karena salah paham.
Pelaku mengira dilempar oleh juru parkir warkop, padahal kenyataannya tidak demikian.
"Jadi pelaku ini mengira ia dilempari oleh juru parkir kedai kopi, padahal bukan.
Jadi mereka panggil teman-temannya lalu menyerang si jukir ini, dan kebetulan kita ada disana nyantai," tandas Reonald.
Kini para pelaku sudah ditahan mereka kenakan pasal 335 KUHP dan Lembar Negara (LN) dengan ancaman hukum 12 tahun penjara.
(Tribunnnews.com/Endra Kurniawan)(Tribun-Timur.com/Muslimin Emba)(Kompas.com/Hendra Cipto)