Kapolres Pelalawan, AKBP Guntur Muhammad Tariq SIK mengungkapkan, pihaknya berhasil menangkap para pelaku pembunuhan terhadap korban IGH.
Mereka berjumlah 5 orang dan 3 di antaranya masih di bawah umur.
Kelima pelaku merupakan rekan kerja dari korban yang sama-sama mencari barang bekas.
"Alhamdulillah dalam kurun waktu 3x24 jam kita berhasil mengungkap kasus pembunuhan ini," urai Guntur.
Baca juga: Ibu di Sragen Tak Menyesal Bunuh Anaknya Pakai Batu 5 Kg, Ikhlas karena Kurangi Beban Tetangga
3. Kronologi pembunuhan
Guntur selanjutnya menguraikan kronologi pembunuhan yang dilakukan oleh para pelaku.
Ia menyebut, kelima pelaku memiliki peran yang berbeda-beda.
Pembunuhan dimulai saat para pelaku menjemput korban pada Minggu (30/10/2022) sekira pukul 10.00 WIB.
Korban kemudian dibawa ke bagian belakang gudang di jalan Seminai, Kelurahan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.
Di lokasi, YB dan RD langsung menganiaya korban dengan senjata tajam dan palu besi hingga tewas.
Sedangkan pelaku lainnya berperan mengikat kaki dan tangan korban yang sudah tak bernyawa.
Jasad korban lalu dibungkus dengan korden, plastik dan karung.
Pelaku RJ, PJ, dan EP selanjutnya membawa jasad korban dengan mobil untuk dibuang ke parit di Jalan Pemda Gang Wajib Senyum Pangkalan Kerinci.
"Korban diperkirakan sudah dibunuh 5 sampai 7 hari setelah ditemukan meninggal di TKP penemuan mayat," beber Guntur.
Baca juga: Pernah Bakar Kasur di Dalam Rumahnya, Aksi Ayah Bunuh Anak di Depok Nyaris Buat Tetangga Celaka