TRIBUNNEWS.COM - Dua pemeran video asusila Kebaya Merah telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim.
Pemeran pria dalam video Kebaya Merah, ACS, diketahui merupakan warga Surabaya.
Sedangkan, pemeran perempuan yakni AH merupakan warga Malang.
Keduanya ditangkap di kawasan Medokan, Surabaya, Minggu (6/11/2022).
Namun, penyidik tidak dapat menyita barang bukti kebaya warna merah yang dikenakan oleh pemeran perempuan dalam video asusila itu.
Berdasarkan pengakuan AH, Kebaya Merah tersebut ikut terbakar saat rumahnya mengalami kebakaran beberapa bulan lalu.
"Barang bukti tidak bisa dihadirkan karena menurut pengakuan tersangka sudah terbakar saat rumah tersangka kebakaran," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, Kombes Farman di Mapolda Jatim, Selasa (8/11/2022), dikutip dari Kompas.com.
Barang Bukti yang Berhasil Diamankan
Sementara itu, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit laptop, dua unit hard disk, dua unit handphone milik tersangka, dan satu invoice atau tagihan pemesanan hotel.
Di dalam hard disk tersebut, polisi menemukan 92 rekaman video porno.
"Dari barang bukti yang kami sita, dalam sebuah laptop warna hitam didapatkan 92 video porno," ungkap Farman, Selasa, dilansir Kompas.tv.
"Video tersebut hasil produksi mereka berdua selama kurang lebih satu tahun," sambungnya.
Selain video porno, polisi juga menemukan ratusan foto telanjang hasil produksi kedua tersangka.
Foto-foto tersebut, kata Farman, diduga turut diperjualbelikan oleh para tersangka.