Guna mengarahkan tata letak angle kamera yang digunakan untuk merekam adegan dewasa tersebut, mereka memanfaatkan alat bantu Tripod.
Dan, terkadang mereka bergantian memegang kamera ponsel sesuai dengan angle sorot kamera yang dibutuhkan oleh mereka.
"Kedua tersangka bergantian melakukan perekaman, menggunakan HP milik tersangka, lalu diedit dan dikirim ke melalui akun telegram milik AH," ungkapnya.
Namun, pada beberapa video yang spesifik, terdapat adegan hubungan orang dewasa yang melibatkan tiga orang.
Mendasari temuan penyidik tersebut. Farman mengatakan, proses pengembangan kasus akan terus dilakukan.
Dalam konteks kostum kebaya merah, kedua tersangka memperoleh pesanan pembuatan video dari pembeli pada awal Maret 2022.
Si pembeli berminat dengan tema penggunaan kostum kebaya warna merah bertempat di kamar hotel.
Dengan jalan cerita adegannya, seorang resepsionis hotel wanita berpakaian kebaya merah yang tak sengaja memasuki kamar seorang penghuni hotel pria dan terjadilah hubungan dewasa tersebut.
Baca juga: Populer Regional: Fakta Baru Video Asusila Wanita Kebaya Merah | Kebakaran di Balai Kota Bandung
Ternyata, video dewasa dengan pesanan adegan dan permintaan kostum kebaya merah tersebut dihargai sekitar Rp 750 ribu.
"Kronologis Maret 2022, AH menerima DM Twitter dari akun Twitter yang diselidiki dan meminta untuk membuat konten dengan tema resepsionis hotel, dengan dibayar diterima Rp 750 ribu," jelasnya.
Setelah memperoleh uang dari pihak si pembeli.
Kedua tersangka akhirnya melakukan reservasi pemesanan sebuah kamar hotel yang berlokasi di Jalan Sumatera, Gubeng, Surabaya, pada pukul 22.00 WIB, Selasa (8/3/2022).
"Dengan uang itu mereka pesan kamar hotel 1710 dan membuat video sesuai pesanan yakni tersangka perempuan menggunakan kebaya merah, seolah-olah sebagai karyawan hotel," kata mantan Kapolres Gianyar Polda Bali, itu.
Di dalam sebuah kamar bernomo 1710 di lantai 17 gedung hotel di kawasan jalan tersebut. Keduanya, beraksi memproduksi video dewasa tersebut.