TRIBUNNEWS.COM, MALUKU- Sejumlah warga dan polisi terluka akibat bentrokan antardesa di Maluku Tenggara, Sabtu (12/11/2022).
Bentrokan ini diduga karena sengketa batas wilayah antar desa Bombai dan Elat, Kecamatan Kei Besar.
Baca juga: Motif Polisi di Maluku Aniaya Ibu Bhayangkari, Terungkap Ada Cerita Perselingkuhan
Kabar ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Maluku, Roem Ohoirat.
Pasalnya kata Roem Ohoirat, jumlah aparat tidak seimbang dengan kelompok warga yang ada.
"Kami sudah antisipasi bentrok dengan terjunkan tiga Satuan Setingkat Peleton (SST), tapi tetap kewalahan karena banyak massa," ucap Roem.
Dia menjelaskan, bentrokan ini kembali memanas pasca kejadian pada 6 Oktober lalu.
Berikut sederet fakta bentrok di Maluku Tenggara: dua desa saling serang setelah berebut batas wilayah,
1. Penyebab Bentrokan
Bentrok antar warga kembali terjadi di Kecamatan Kei Besar, Maluku Tenggara, Sabtu (12/11/2022).
Baca juga: 44 Orang Jadi Tersangka dalam Bentrokan di Mampang Jakarta Selatan
Bentrokan ini diduga karena sengketa batas wilayah antar desa Bombai dan Elat, Kecamatan Kei Besar.
Disebutkan Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Roem Ohoirat, upaya pemasangan sasi (Tanda Larangan) batas wilayah oleh sekelompok warga yang kemudian memicu bentrokan.
Sebelumnya, bentrokan sempat terjadi Kamis (6/10/2022).
"Hal ini membuat salah satu desa tidak terima sehingga mereka tadi terjadi konsentrasi masa dan terjadi saling menyerang," jelasnya.
2. Sejumlah Warga dan Polisi Terluka