Direktur Reserse kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta mengaku pihaknya terkendala dalam menyelidiki kasus pembunuhan tersebut, karena minimnya alat bukti dan tidak adanya saksi mata.
Belum ada bukti cukup untuk polisi menetapkan tersangka.
"Tidak ada saksi yang kita temukan, seperti yang mengaku melihat saat kejadian tersebut. Kita sudah mencoba beberapa kali mencari bukti, tapi tidak bisa mengarah ke terduga pelaku," ujarnya, Jumat (11/11/2022).
Hingga saat ini, Andri mengatakan pihaknya sudah memeriksa sekitar 40 saksi dalam menangani kasus dugaan pembunuhan ini, termasuk pihak keluarga dan orang yang terakhir melihat sosok KY.
Tidak hanya itu, mantan narapidana serta orang yang diduga memiliki kelainan jiwa, juga diperiksa polisi.
"Ada beberapa orang dicurigai, kemudian kita lakukan pemeriksaan kejiwaan. Karena sesuai autopsi jenazah, ada dugaan perilaku menyimpang," ujarnya.
Dengan demikian, polisi sudah membuat profil beberapa orang yang pernah melakukan tindak kriminal, dan orang yang diduga memiliki kelainan jiwa.
Namun, sekali lagi, polisi masih belum memiliki bukti yang cukup.
Andri mengatakan bahwa penggunaan alat pendeteksi kebohongan, bisa saja dilakukan. Tetapi, alat tersebut bisa dikelabui oleh orang yang mempunyai ketenangan yang luar biasa.
"Kalau kita lihat perbuatannya, kita khawatir pelaku ini punya kelainan, tetapi punya ketenangan yang luar biasa. Tidak panik. Mungkin kita pakai, kalau kalau ada petunjuk baru jika ada petunjuk lagi," ujarnya.
Walaupun masih kesulitan, penyelidikan ini terus berlanjut.
"Kita terus berjuang. Harapannya bisa terungkap. Karena di daerah lain, alhamdulillah berhasil," pungkasnya.
3. Fakta Driver Ojol Tendang Binaragawati, Kronologi Kejadian hingga Alasan Korban Tak Melawan