TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria ditangkap karena melakukan mutilasi terhadap istrinya sendiri, Nurmaya Situmorang (43) di Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, Sabtu (12/11/2022).
Pelaku adalah Harapan Munthe (44).
Ia ketahuan memutilasi karena ada saksi yang melihat pelaku membawa karung ke belakang rumah dan membakar karung tersebut.
Mengutip Kompas.com, Kapolres Humbang Hasundutan AKBP Achmad Muhaimin melalui Kasi Humas Aipda SB Lolo Bako mengonfirmasi kabar tersebut.
Saksi sendiri merupakan saudara dari pelaku.
Saksi yang curiga, lalu melihat isi dalam karung tersebut dan melihat dua potongan kaki manusia.
Baca juga: Berkas Perkara Kasus Mutilasi Warga di Mimika Dilimpahkan ke Oditur Militer di Jayapura dan Makassa
"Dan kemudian saksi melaporkan kejadian itu ke Polres Humbahas. Lalu, polisi turun untuk melakukan olah TKP," ungkap Lolo Bako.
Mengutip TribunMedan, kakak ipar pelaku yang juga tetangga korban mengatakan bahwa, pelaku sempat mengatakan kalau ia telah membunuh korban.
Selain itu kakak ipar pelaku juga bercerita kalau ada potongan tubuh lain yang ditemukan di dapur dan bagian belakang rumah.
Alami Gangguan Mental
Ia menambahkan bahwa pelaku mengidap gangguan mental.
Pelaku juga diketahui pernah mendapatkan perawatan di rumah sakit jiwa di Kota Medan.
Untuk motif pembunuhannya, pihak kepolisian saat ini masih mendalami.
Baca juga: 8 Temuan KontraS Soal Kasus Mutilasi 4 Warga di Papua, Satu Korban Masih Anak-anak
Jenazah Dibawa ke RS Bhayangkara