Institut Pertanian Bogor (IPB) menegaskan akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak agar kasus para mahasiswa yang terjerat pinjaman online (ponjol) segera tertangani.
Baca juga: Tanggapan OJK soal Kasus Ratusan Mahasiswa IPB yang Terjerat Pinjol
“Kami akan memberikan pendampingan hukum kepada para mahasiswa yang menjadi korban,” jelas Kepala Biro Komunikasi IPB University Yatri Indah Kusumastuti dalam keterangannya yang diterima Kompas TV, Selasa (15/11/2022).
Hingga saat ini, kasus yang sedang dihadapi beberapa mahasiswa IPB University terkait penipuan dan jeratan pinjaman online terus didata dan didalami peristiwanya. Adapun jumlah mahasiswa yang dipastikan terjerat pinjol sebanyak 116 orang.
Namun, jumlah tersebut diperkirakan masih akan bertambah.
Yatri Indah Kusumastuti mengatakan bahwa pendataan dan pendalaman kasus tengah dilakukan dengan berkoordinasi melalui para Wakil Dekan Fakultas/Sekolah.
Baca juga: Tanggapan OJK soal Kasus Ratusan Mahasiswa IPB yang Terjerat Pinjol
"Kami juga membuka layanan posko pengaduan offline di Integrated Service Center (ISC) maupun online melalui Helpcenter IPB,” sebutnya.
Lebih lanjut ia menyampaikan, langkah lainnya adalah bahwa saat ini, kasus tersebut telah dilaporkan secara kelembagaan ke pihak kepolisian.
"Semoga segera mendapatkan penanganan yang berwajib terutama untuk perlindungan, " ungkapnya.
Selain itu, upaya preventif akan tetap dilaksanakan dalam bentuk edukasi bagi mahasiswa agar lebih waspada ke depan.
Secara terpisah, Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan menjelaskan, terdapat 311 mahasiswa yang melapor ke pihaknya terkait kasus ini.
Baca juga: Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol, Kemendikbudristek Minta Kampus Beri Literasi Finansial
"Berdasarkan pelaporan pelapor atau korban, jumlah korban yang berhasil didata 311 orang, dan itu sebagian besar, tidak semuanya, mahasiswa IPB. Terlapornya sama SAN," kata Ferdy.
Mengutip Antara, nominal pinjaman dari 311 korban yang tertipu toko online SAN itu, dilaporkan mencapai total senilai Rp2,1 miliar.
Penulis: Rahmat Hidayat
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Korban Penipuan Online di Kota Bogor Bertambah, Jumlahnya Mencapai 333 Orang, Didominasi Mahasiswa
dan IPB Berikan Pendampingan Hukum Bagi Mahasiswa yang Terjerat Pinjol