News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Pelecehan oleh Oknum Polri

Beda Pengakuan Mantan Kapolsek Pinang dan Korban soal Pelecehan Seksual di Hotel

Penulis: Daryono
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Polri - Polda Metro Jaya memberikan keterangan terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan mantan Kapolsek Pinang, Iptu M Tapril.

Uang itu, kata RD, agar dirinya tidak membuat laporan. 

"Enggak ada dong, jadi enggak ada sama sekali, itu jelas jelas waktu itu aku ada bukti chat sudah dilihat. Jadi waktu datang itu karena berfikir aku nangis, dia tawarin ke saya uang," ucap RD.

"Iya mungkin dia minta buat enggak dilaporkan soal pelecehan. Kalau enggak salah Rp 300 ribu atau Rp500 ribu," sambungnya.

Lebih lanjut, RD menyebut dalih dari Tapril saat memberikan uang tersebut adalah untuk jajan anaknya.

Namun, dia mengklaim uang tersebut tidak diterima.

"Iya, dalihnya ini uang buat jajan anak kamu, saya bilang nggak perlu pak," jelasnya.

Iptu M Tapril dicopot dari jabatan kapolsek

Karena dugaan pelecehan seksual yang dialamatkan kepadanya, Iptu M Tapril dicopot dari jabatan Kapolsek Pinang. 

Ia dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya sejak 29 Oktober 2022. 

"Yang bersangkutan sudah dipindahkan atau dimutasikan ke Yanma Polda sejak 29 Oktober 2022," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho saat dihubungi, Senin (14/11/2022). 

Berdasar pantauan di instagram Polsek Pinang, Iptu M Tapril setidaknya sudah menjabat sebagai Kapolsek Pinang sejak Juni 2021.

Setelah pencopotan Iptu M Tapril, jabatan Kapolsek Pinang kini dipegang Iptu Hendi Setiawan. 

(Tribunnews.com/Daryono/Abdi Ryanda) (TribunJakarta/Annas Furqon Hakim)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini