News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fakta Kapolsek Pinang Dicopot, Diduga Lakukan Pelecehan, Polisi Sebut Suka Sama Suka

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sosok Iptu M Tapril yang dicopot dari jabatan Kapolsek Pinang karena diduga melakukan pelecehan seksual.

Eks Kapolsek Pinang, Tangerang, Iptu M Tapril belum dijadwalkan menjalani sidang kode etik dan profesi terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan.

Hal ini karena Propam Polda Metro Jaya masih mendalami kasus ini dan baru selesai memeriksa Iptu M Tapril.

"Belum, kan baru selesai diperiksa, nanti dari bidang Provos merekomendasikan kepada bagian Pengawasan Profesi untuk menindaklanjuti, apakah sidang disiplin atau kode etik," kata Kombes Endra Zulpan dikutip dari Kompas.com.

Ia mengatakan jika kasus dugaan pemerkosaan ini harus dilihat berimbang dan sampai saat ini belum ditemukan bukti kuat terkait kasus ini.

"Kaitannya dengan laporan yang disampaikan wanita ini, kaitannya ada unsur pemerkosaan dan sebagainya. Nah tentunya harus kami lihat secara berimbang. Hasil pemeriksaan kami sementara tidak ke situ," terangnya.

(Tribunnews.com/Mohay) (Kompas.com/Tria Sutrisna)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini