TRIBUNNEWS.COM, PADANG - Saat ini baru ada 21 perguruan tinggi negeri badan hukum (PTN BH) di Indonesia.
Sisanya masih banyak perguruan tinggi negeri statusnya non badan hukum.
Terkait hal tersebut Mendikbudristek, Nadiem Makarim menantang perguruan tinggi negeri non badan hukum segera menjadi PTN BH.
"Saya menantang semua perguruan tinggi negeri menjadi PTN BH," kata Nadiem saat acara dialog dengan mahasiswa di aula kampus Universitas Negeri Padang (UNP), Sumatera Barat, Kamis (17/11/2022).
Menurut Nadiem banyak keuntungan apabila status perguruan tinggi negeri menjadi badan hukum.
Salah satunya biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) dikategorikan murah.
Selain itu jumlah untuk memberikan beasiswa jauh lebih besar ketimbang perguruan tinggi negeri nonbadan hukum.
"Semua kampus PTN BH harga UKT nya kompetitif malah kategori murah. Ada berbagai macam cara juga meningkatkan penghasilan untuk mendukung program mahasiswa dan dosen. PTN BH itu memberi beasiswa itu jauh lebih besar dari non PTN BH. PTN BH lebih punya sumber daya dan keuangan untuk memberi beasiswa," ujar Nadiem.
Kata pria yang akrab disapa Mas Menteri ini banyaknya anggapan bahwa status PTN BH justru membuat biaya pendidikan menjadi mahal adalah hal keliru.
"Paling senang orang banyak dijadikan gorengan itu bahwa PTN BH biaya jadi naik. Ngaco itu," kata Nadiem.
Baca juga: Kemendikbudristek: Dalam RUU Sisdiknas Semua Kampus Negeri Didorong Menjadi PTN-BH
Mantan bos Go Jek tersebut juga mengatakan kualitas PTN BH justru lebih baik serta bersifat fleksibilitas menjalin kerja sama dengan pihak di luar kampus dan dunia industri.
"PTN jadi merdeka. Mohon disebarkan ke PTN lain yang masih ragu pak rektor. Karena ini berita baik saja untuk jadi PTN BH," kata Nadiem.(Willy Widianto)