News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pinjaman Online

Tersangka Penipuan 116 Mahasiswa IPB Ditangkap: Modus Naikkan Rating Toko Online, Beraksi sejak 2021

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SAN (29) pelaku penipuan usaha bermodus pinjaman online yang menjerat ratusan orang termasuk para mahasiswa di Bogor menangis saat dihadirkan sebagai tersangka dalam jumpa pers, Jumat (18/11/2022). Tersangka penipuan 116 mahasiswa IPB telah ditangkap. Terungkap modus yang digunakan yaitu demi menaikkan rating toko online.

Lebih lanjut, Iman menegaskan bahwa SAN bukanlah lulusan IPB.

Ia menjelaskan pelaku memiliki rekan di kampus tersebut.

“Kebetulan ada yang kenal dengan pelaku dari kakak kelas korban, sehingga pelaku mengadakan seminar lewat Zoom meeting, menawarkan kerjasama kepada korban. Sudah sejak Februari 2022 melakukan aksinya," jelas Iman.

Imbasnya, SAN dijerat pasal 372 dan 378 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

IPB Beri Pendampingan

Institut Pertanian Bogor (IPB) (via TribunnewsBogor.com)

Rektor IPB, Arif Satria menyebut pihaknya telah memberikan pendampingan hukum pada ratusan mahasiswanya yang menjadi korban pinjaman online (pinjol).  

Ia juga mengaku terus berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengusut kasus pinjol yang melibatkan mahasiswanya ini. 

"Kita melakukan upaya-upaya dalam jangka pendek maupun panjang." 

"Jangka pendeknya kita tentu memberikan pendampingan hukum pada mahasiswa," kata Arif Satria, Jumat (18/11/2022). 

Baca juga: Sebelum Tipu Mahasiswa IPB, SAN Pernah Palsukan Surat Rumah Kontrakan Orang untuk Beli Mobil

Adapun pendampingan hukum tersebut untuk membantu para mahasiswa IPB melakukan mediasi dengan perusahaan-perusahaan pemberi pinjol.  

"Melakukan mediasi dengan perusahaan-perusahaan pemberi pinjaman online, agar bisa kita negosiasikan bagaimana nanti soal pengembaliannya," tuturnya. 

Arif pun berharap masalah bisa cepat terselesaikan. 

Sebab, ia menilai ratusan mahasiswanya cukup terganggu dengan adanya kasus ini. 

Menurutnya, pendampingan hukum ini penting agar masalah segera terselesaikan dan mahasiswa bisa segera melakukan pembelajaran kembali dengan tenang. 

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini