"Pakai kartu BPJS kan jadi gratis," tuturnya.
Namun, sebagai korban yang terdampak bencana gempa bumi beberapa hari yang lalu, Panggar menggerutu karena pihak RSUD Cimacan, Cianjur tetap meminta sejumlah berkas persyaratan yang diduga untuk data pasien pengguna BPJS.
"Minta persyaratan berkas Kartu Keluarga (KK) dan kartu BPJS. Punya saya udah enggak ada," jelas pria
Berkas yang diminta pihak RSUD Cimacan memberatkannya.
Panggar mengatakan sudah tidak tahu dimana berkas-berkas penting miliknya, karena sudah tertimbun reruntuhan bangunan rumahnya.
"Rumah saya roboh. Lah berkas-berkasnya masih dimintain. Coba aja kalau mau cari," kata Panggar.
"Berapa lama harus bongkar-bongkar (reruntuhan) dulu," sambungnya.
Panggar mengatakan, berkas miliknya yang tersisa hanya KTP dan SIM. Namun, pihak RSUD Cimacan tidak menerimanya.
"Cuma ada KTP dan SIM. Baju aja tinggal yang dipakai ini," ungkap pria yang mengenakan kaus dan jaket berwarna biru itu.
Alhasil, Panggar harus membayar pengobatan sang Cucu dengan biaya pribadi, bukan ditanggung BPJS.
"Bingung. Lagi kena musibah malah disuruh bayar," ujar Panggar.
"Butuh waktu berapa lama buat bongkar dulu cari berkas. Bisa berbulan-bulan. Ini kalau enggak mau pakai biaya pribadi, (pengobatan sang cucu) bisa ditunda," kata Panggar.