TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Hingga kini kasus kematian Fitri, Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang mayatnya ditemukan warga dalam keadaan kaku pada Selasa (22/11/2022) lalu belum juga terungkap.
Jasad perempuan yang biasa mengemis di depan Yanglim Plaza ini sebelumnya ditemukan di Sungai Amplas.
Baca juga: Mahasiswa UNS Bunuh Kekasih yang Hamil, Korban Sempat Kabari Ada Teman Pria yang akan Temui Ayah
Saat ditemukan jasad korban dalam keadaan tanpa busana dan dibungkus menggunakan goni.
Terkait kasus kematian Fitri, Polsek Patumbak telah menangkap terduga pelakunya setelah melakukan penyelidikan.
Terduga pelaku adalah seorang pria sepuh berusia 70 berinisial R.
R adalah orang yang terakhir kali terlihat membawa Fitri.
Setelah ditangkap pada Rabu (23/11/2022) malam di komplek perumahan kawasan Percut Seituan, R belum mau mengakui perbuatannya.
"Dia bersikeras cuma membawa korban berkeliling saja," kata Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chaniago, Kamis (24/11/2022).
Namun Faidir tidak percaya begitu saja.
Ia mengaku masih mendalami keterangan terduga pelaku ini.
"Statusnya belum tersangka. Masih sebagai saksi," kata Faidir.
Baca juga: 5 Fakta Pasutri di Bengkalis Culik dan Bunuh ODGJ Demi Klaim Asuransi Rp 150 Juta untuk Bayar Utang
Keluarga syok
Sri (53), tante dari Fitri mengaku syok mengetahui keponakannya itu ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan.
"Waktu lagi viral itu, kami tahu bahwa itu ponakan kami yang meninggal," kata Sri kepada Tribun-medan, Kamis (24/11/2022).