Laporan Kontributor Tribun-timur.com, Muh Agung Putra Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JENEPONTO - Pria berinisial H yang diketahui merupakan anak seorang kepala desa (kades) diamankan di Mapolsek Binamu terkait kasus penikaman.
H diduga melakukan penikaman terhadap seorang aktivis di Jeneponto bernama Jatong (24).
Kasus ini masih dalam proses penanganan Polsek Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Menurut informasi, penikaman terjadi di Kafe O Jl Ishak Iskandar, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Senin (28/11/2022) sekitar pukul 04.30 Wita.
Baca juga: Gara-gara Sebuah Lagu, Benni Tega Tikam Temannya hingga Tewas
Berikut kronologis penikaman yang dilakukan oleh anak kades tersebut dikutip dari Tribun Timur.
Awalnya H melintas di depan Kafe O.
Tiba-tiba dia dipanggil oleh rekannya.
H lalu singgah dan diajak masuk ke dalam kafe.
"Saat itu dilihat oleh lelaki Dadang, atau temannya sendiri, lalu dipanggil masuk," ujar Kapolsek Binamu Iptu Baharuddin berdasarkan keterangan H saat diperiksa.
Di dalam kafe, Jatong dan H bertemu dan melakukan pesta minuman keras (miras).
"Setelah tiba di dalam, maka antara korban dan diduga pelaku sama-sama minum," lanjutnya.
Sekitar pukul 01.30 Wita, H meninggalkan Kafe O dan beranjak ke kostnya yang berlokasi di depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lanto Daeng Pasewang Jl Ishak Iskandar untuk beristirahat.
Namun selang beberapa jam kemudian, Jatong bersama rekannya mendatangi H dan mengajaknya untuk minum di tempat lain.