News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sekeluarga Meninggal di Magelang

Terungkap Upaya Pembunuhan Pertama Memasukkan Zat Arsenik dalam Es Dawet namun Upaya Itu Gagal

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pihak kepolisian saat melakukan olah TKP di rumah korban, di Jalan Sudiro, No.2, Gang Durian, RT10/RW1, Dusun Prajenan, Desa Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Senin (28/11/2022)

Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting 

TRIBUNNEWS.COM, MAGELANG - Fakta baru terkait kasus pembunuhan tiga anggota keluarga yang dilakukan dengan cara diracun di Dusun Prajen, Desa Mertoyudan, Kabupaten Magelang, pada Senin (28/11/2022) lalu diungkap pihak kepolisian.

Plt Kapolresta Magelang, AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengungkapkan, perkembangan terbaru didapat melalui hasil dari autopsi yang disampaikan Kabiddokkes Polda Jawa Tengah.

"Yang kemarin (Kabiddokkes) telah memimpin mengambil sampel yang ada di dalam organ tubuh ada dibagian lambung korban dan ditemukan zat lain yang bergolongan Sianida , jadi tidak hanya arsenik.

Kemarin kan disampaikan oleh tersangka memakai arsenik ternyata yang  kami  temukan pada tubuh atau sampelnya  korban adalah golongan Sianida," ujarnya di halaman depan Mapolresta Magelang, Rabu (30/11/2022).

Penemuan zat sianida dalam korban, sesuai dengan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yakni temuan satu botol sisa yang mengandung Sianida.

Baca juga: Bahaya Gas Air Mata Kedaluwarsa: Bisa Terurai jadi Sianida dan Hambat Siklus Menstruasi

"Yang kemarin hasil cek lab dan hasilnya pun sama. Jadi kesimpulannya, sementara berdasarkan olah TKP dan berdasarkan keterangan para saksi dan tersangka, bahwasannya korban meninggal dunia ini dimungkinkan karena Sianida. Pengaruh dalam golongan sianida ini mengakibatkan tubuh menjadi lemas," ungkapnya.

Zat kimia golongan arsenik ternyata dipakai tersangka untuk melakukan percobaan pembunuhan pertama yang dilakukan pada Rabu (23/11/2022).

Percobaan pembunuhan pertama ini, tersangka mencampurkan racun ke dalam minuman es dawet.

"Zat kimia atau arsenik tersebut digunakan untuk percobaan pembunuhan yang dilakukan pada hari Rabu kemarin. Yang dicampurkan dalam minuman es dawet," tuturnya.

Tersangka Membeli Sianida dan arsenik dalam Waktu yang Berbeda

Buntut dari pengembangan kasus ini, Mochammad Sajarod Zakun mengatakan, tersangka ternyata membeli zat Sianida dan arsenik dalam waktu yang berbeda.

Zat beracun itu dibeli oleh tersangka dengan cara online.

"Jadi tenyata hasil penyelidikan kami dengan bukti-bukti yg ada,kami cek kemarin yang bersangkutan membeli dua zat kimia.

Semuanya belanja dengan online, pembeliannya berbeda-beda dalam kurun waktu yang rentannya tidak terlalu lama. Yang pertama dibeli arsenik," ujarnya.

Ukuran zat beracun yang dibeli tersangka pun berbeda.

Untuk golongan sianida sebanyak 100 gram sedangkan golongan arsenik sebanyak 10 gram. 

"Satu adalah golongan sianida sebanyak 100 gram, yang kedua adalah arsenik sejumlah 10 gram.

Arseniknya sendiri itu masing-masing belinya dua barang , dan masing-masing barang itu ukurannya  5 gram. Itu (arsenik) yang digunakan pada hari Rabu untuk percobaan pembunuhan pertama," katanya.

Ia menerangkan, dari percobaan pertama tadi menggunakan zat arsenik ternyata dosisnya terlalu sedikit sehingga, korban tidak sampai meninggal dunia.

"Karena dosisnya terlalu sedikit jadi tidak berpengaruh sampai menyebabkan korban meninggal dunia sehingga, yang bersangkutan mencoba mengulangi dengan menggunakan sianida,"ungkapnya.

Baca juga: Permintaan Keluarga Korban Pembunuhan Sekeluarga di Magelang hingga Pelaku Terancam Hukuman Mati

Sementara itu disinggung berapa sisa zat Sianida, dan arsenik yang dipakai tersangka untuk menghabisi korbannya.

Untuk arsenik  sebanyak 10 gram yang dicampurkan ke dalam es dawet sudah habis sedangkan sisa zat sianida sudah kami kirim ke labfor masih diperiksa.

Kasus pembunuhan itu dialami tiga anggota keluarga terdiri dari ayah Abbas Ashari (58),  ibu Heri Riyani (54), dan anak perempuan pertama Dhea Chairunisa (25).

Mereka dibunuh oleh anak kedua korban yakni DSS (22) yang mencampurkan racun ke dalam minuman. DSS sudah ditetapkan sebagai tersangka. (ndg)

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul UPDATE Terbunuhnya 3 Anggota Keluarga di Magelang, Polisi: Temukan Zat Lain Golongan Sianida

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini