Dengan begitu, kata dia, sementara untuk pemeriksaan kejiwaan kepada tersangka belum dilakukan.
Namun, pihaknya tetap mengkoordinasikan lebih lanjut untuk opsi tersebut.
"Untuk sementara ini, masih belum ya. Nanti akan kami koordinasikan lebih lanjut perlu tidaknya pemeriksaan kejiwaan. Karena, yang bersangkutan secara kasat mata memiliki ketahanan jiwa yg sangat bagus,"bebernya.
Sedangkan, saat ini tersangka sudah didampingi penasihat hukum yang ditunjuk oleh negara.
"Ya,karena ancaman hukumannya terkait pasal yang kami sangkakakan yakni hukuman mati atau penjara seumur hidup, itu wajib didampingi oleh penasihat hukum, yang ditunjuk oleh negara,"urainya.
Keluarga bantah karena pengakuan pelaku
Dari pengakuan tersangka tersebut, DSS merasa sakit hati karena diminta menanggung beban kebutuhan keluarga.
Baca juga: Mengenal Sianida Zat Kimia Pembunuh Sekeluarga di Magelang, Digunakan untuk Basmi Hama dan Serangga
Paman tersangka, Sukoco (69) membantah alibi pelaku.
"Sama sekali tidak betul. kalau soal duit (uang) itu ya saya lihat itu, cukup lah. Wong, dia (tersangka) tidak bekerja kok, kalau jadi tulang punggung itu dasarnya apa kan cuma untuk pembelaan diri saja. Orang tua yang selama ini yang menanggung. Malah tiap bulan orangtuanya yang ngasih uangnya," ujarnya pada Kamis (01/12/2022).
Tak hanya itu saja, Sukoco juga membantah kalau kedua orangtua tersangka mengidap penyakit.
Selama ini, tidak pernah ada rekam jejak riwayat penyakit dari para korban.
"Kedua orang tua itu juga tidak pernah sakit, itu sehat semua," ucapnya.
Baca juga: Anak di Magelang Racuni Keluarga Pakai Sianida, Simpan Sisa Racun di Mobil, Terancam Hukuman Mati
Sementara itu, ia malahan mengira tersangka-lah yang memiliki beban berupa pinjaman.
"Ini yang saya masih cari dan gali apakah dia (tersangka) punya beban pinjaman di luar. Memang, sejauh ini belum ada yang menyampaikan," ucapnya.