Posisi korban berada di kursi penumpang depan, sedangkan kedua pelaku ada di kursi sopir dan kursi belakang.
"Di Jalan Sudirman itu adalah tempat eksekusi oleh pelaku. Pelaku satu (RO) berada di kursi sopir dan pelaku dua (GK) berada di belakang kursi korban. Kemudian dijerat dengan tali yang terbuat dari kain dan tali kabel yang saat ini menjadi barang bukti," jelasnya pada Jumat (25/11/2022) dikutip dari Kompas.com.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJogja.com/Miftahul Huda) (Kompas.com/Wijaya Kusuma/Wisang Seto)
BERITA REKOMENDASI