News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pelaku yang Bunuh Kakek Sendiri Diperiksa Kejiwaannya, Polisi Sebut Keterangan 2 Tersangka Berbeda

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pembunuhan. Tersangka yang membunuh kakeknya sendiri akan jalani tes kejiwaan.

RO berutang kepada korban dengan alasan sebagai modal berbisnis sepatu online.

"Pengakuan RO bisnis sepatu online, cuma untuk motif masih kita dalami karena ini masih pengakuan satu orang pelaku saja," ujarnya pada Kamis (1/12/2022) dikutip dari Kompas.com.

Dalam proses penyelidikan terdapat bukti riwayat transfer yang ditujukan ke rekening RO sebesar Rp 83 juta.

Namun, uang sebesar Rp 83 juta tidak ditransfer sekaligus oleh korban, namun bertahap dimulai dari bulan April 2022.

"Yang jelas ada transfer selama April sampai bulan kemarin kurang lebih Rp 83 juta," tambahnya.

Timbul mengatakan polisi masih mendalami motif pembunuhan ini karena perlu mengumpulkan bukti dan keterangan saksi lain.

"Makanya belum jelas ini RO meminjamkan uang ke temannya, lalu kakeknya menanyakan entah tagih intinya menanyakan. Kenapa RO ikut membunuh juga masih kita dalami," pungkasnya.

Baca juga: Pelajar SMA Ditemukan Tewas di Gorong-gorong, Motor dan Ponselnya Raib, Diduga Korban Pembunuhan

Tersangka GK bantah terlibat pembunuhan

Kuasa hukum GK, Hariyanto mengatakan kliennya tidak melakukan aksi pembunuhan dan berencana mengajukan praperadilan.

"Yang pertama, GK itu bukan pelaku. Dia tidak tahu-menahu tentang proses pembunuhan yang dilakukan oleh RO terhadap kakeknya," ungkapnya pada Senin (28/11/2022) dikutip dari Kompas.com.

Menurutnya GK sama sekali tidak mengetahui permasalahan antara RO dan korban.

"Ini konflik antara kakek dan cucu sebetulnya. GK tidak tahu-menahu pada saat itu," tembahnya.

Ia juga membantah jika GK ikut terlibat dalam membuat skenario pembunuhan.

Semua aksi pembunuhan dilakukan oleh RO dan GK hanya berada di tempat kejadian perkara (TKP).

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini