TRIBUNNEWS.COM - Polresta Yogyakarta akan memeriksa kejiwaan tersangka RO (19) yang membunuh kakeknya sendiri, MO (74) pada Rabu (23/11/2022) malam.
Selain RO, polisi juga menetapkan GK (18) sebagai tersangka yang diduga ikut membantu pembunuhan.
Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharja mengatakan pemeriksaan kejiwaan perlu dilakukan untuk mengetahui kepribadian tersangka RO.
"Pemeriksaan kejiwaan nanti ada untuk mengantisipasi hal-hal tak diinginkan. Takutnya bisa lepas karena ada suatu hal, kami libatkan juga psikiater," jelasnya dikutip dari TribunJogja.com.
Timbul menjelaskan jika RO telah mengakui perbuatannya, namun proses pemeriksaan masih dilakukan kepada GK.
Baca juga: Fakta Baru Soal Pekerjaan Pelaku Pembunuhan di Kabupaten Magelang dan Misteri Mobil Innova K 17 DA
Keterangan dari GK diperlukan untuk membuat terang kasus pembunuhan ini.
"Penyidikan masih jalan, berkas belum P21 karena belum sampai 60 hari. Tapi yang jelas pelaku RO sudah mengakui perbuatannya," pungkasnya.
Menurutnya, ada perbedaan keterangan antara kedua tersangka terkait sosok yang mengeksekusi pembunuhan.
Pembunuhan yang dilakukan di dalam mobil ini menggunakan tali untuk menjerat leher korban.
Ia mengungkap posisi duduk saat kejadian tersangka RO dan korban berada di kursi depan, sedangkan GK berada kursi tengah.
Dari hasil pemeriksaan, polisi mendapat keterangan jika GK yang mengeksekusi korban dengan cara menjerat leher dan menariknya ke belakang.
"Itu diperkuat dari luka bekas jeratan di leher ada dibagian depan. Kalau dijerat dari samping logikanya luka itu ada disamping," ujarnya.
Baca juga: Dua Terduga Pelaku Pembunuhan Pedagang Nanas di Gresik Masuk DPO, Diduga Kabur ke Luar Kota
Polisi mendalami motif pembunuhan
AKP Timbul Sasana Raharja mengatakan dari hasil penyelidikan salah satu pelaku, motif pembunuhan ini karena utang.