News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Balita di Kabupaten Bogor Jadi Korban Pencabulan Pria Usia 73 Tahun, Korban Diiming-Imingi Hadiah

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pencabulan - Pria berinisial M (73), warga Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor tega mencabuli bocah balita yang baru berusia 4 tahun yang merupakan tetangganya

Lalu pihak RT/RW melaporkan ke polisi.

"Pelaku ditangkap sekitar dua jam setelah kejadian. Dia mengakui perbuatannya kepada polisi," ungkap Zalukhu.

Atas perbuatannya, M dijerat dengan pasal 4 angka 1 huruf b, angka 2 huruf c dan pasal 6 huruf a UU No 12 tahun 2002 tentang Tindak pidana kekerasan seksual.

Selain itu, pelaku juga melanggar pasal 82 UU No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

"Dia diancam hukuman empat tahun penjara ditambah 1/3 hukuman dan maksimal 15 tahun penjara," tandas AKP Irine.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Kakek 73 Tahun di Klapanunggal Bogor tak Mampu Redam Libido, Gelap Mata Cabuli Balita

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini