News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Upah Minimum Pekerja 2022

Daftar UMP, UMK, UMR Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan 2023

Penulis: Rifqah
Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Uang. Berikut besaran UMK Kabupaten Tana Toraja 2023 yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selawatan sejak November lalu.

TRIBUNNEWS.COM - Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Tana Toraja, Sulawesi Selatan sudah resmi ditetapkan.

Besaran kenaikan UMK Kabupaten Tana Toraja yang ditetapkan sesuai dengan besaran kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulawesi Selatan 2023.

Kenaikan UMP Sulawesi Selatan 2023 sebesar 6,9 persen.

Dilansir sulselprov.go.ig, UMP tahun 2023 yang sudah ditetapkan tersebut merupakan UMP tertinggi sepanjang penetapan UMP di Provinsi Sulawesi Selatan.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman.

Baca juga: Daftar UMP, UMK, UMR Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan 2023: Naik 6,9 Persen

Andi berharap, dengan adanya kenaikan UMP 2023 ini, buruh bisa hidup lebih sejahtera dan pengusaha juga akan tetap mendapatkan untung.

Jadi, UMK Kabupaten Tana Toraja yang sudah ditetapkan untuk 2023 adalah Rp3.384.876.

Penetapan Kenaikan UMP Sesuai Permenaker

Kenaikan UMP Sulawesi Selatan 2023 sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Pengupahan.

Dilansir jdih.kemnaker.go.id, peraturan tersebut bertujuan untuk mewujudkan hak pekerja atau buruh atas penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

Berdasarkan pada Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 tersebut juga menyebutkan bahwa maksimal besaran kenaikan UMP sebanyak 10 persen.

Rapat Bersama Apindo dan Perwakilan Buruh

Andi Sudirman tetapkan besaran kenaikan UMP pada Senin, 28 November 2022.

Kenaikan UMP tersebut dirapatkan bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) dan perwakilan Serikat Buruh.

“Tentunya penetapan ini adalah dari hasil rapat bersama Apindo dan Serikat Buruh."

"Keputusan ini juga mempertimbangkan saran dari teman-teman buruh,” ungkap Andi.

Daftar UMP Sulawesi Selatan selama 5 Tahun Terakhir

Ilustrasi Uang. Berikut besaran UMK Kabupaten Tana Toraja 2023 yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selawatan sejak November lalu. (Kontan.co.id)

- UMP Sulawesi Selatan 2022: Rp3.165.876

- UMP Sulawesi Selatan 2021: Rp3.165.876

- UMP Sulawesi Selatan 2020: Rp3.103.800

- UMP Sulawesi Selatan 2019: Rp2.860.382

- UMP Sulawesi Selatan 2018: Rp2.647.767

Formasi Kenaikan UMP

Untuk formasi kenaikan UMP adalah penjumlahan antara inflasi dengan perkalian pertumbuhan ekonomi dan alfa.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Kadisnaker Trans) Ardiles Saggaf.

Variabel alfa merupakan indeks tertentu yang menggambarkan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi dengan nilai tertentu, yakni dalam rentan 0,10 sampai dengan 0,30.

Berdasarkan Permanaker Nomor 18 Tahun 2022, ada tiga opsi kenaikan.

Namun, belum bisa memastikan alfa berapa yang digunakan.

Pastinya adalah menggunakan alfa paling bawah, yakni 0,10 dengan kenaikan yang mencapai 6.9 persen.

“Keputusan ini adalah usulan dari rapat pleno penetapan UMP yang digelar pada 23 November oleh Dewan Upah Sulsel,” kata Ardiles.

(Tribunnews.com/Rifqah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini