"Belum pernah (menjenguk tersangka), ya paling nantilah kalau sudah tidak loro hati. Itupun bukan menjenguk karena iba dengan tersangka, tetapi lebih ke hal lain yang perlu diselesaikan secara keluarga," katanya.
Beli racun pakai uang pemberian orang tua
DDS diketahui membeli zat arsenik seharga Rp 450 ribu dan sianida seharga Rp 700 ribu untuk memuluskan aksinya menghabisi keluarganya.
Plt Kapolresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengatakan, DDS membeli zat tersebut menggunakan uang pemberian orang tuanya.
"Tersangka mendapatkan uang itu dari orang tuanya, (bilangnya) untuk jajan. Tersangka yang tidak bekerja apalagi anak bungsu jadi menurut informasi yang kami dapat, tersangka selalu diberikan kasih sayang yang berlebih dari kedua orang tuanya. Sehingga apa saja yang menjadi permintaannya selalu terpenuhi, terlebih uang jajan maupun selebihnya," kata AKBP Mochammad Sajarod Zakun, Senin (5/12/2022).
Sebelumnya diberitakan, Sajarod mengatakan, tersangka membeli zat Sianida dan arsenik secara online.
Tersangka membeli golongan sianida sebanyak 100 gram dan arsenik sebanyak 10 gram.
"Arseniknya sendiri itu masing-masing belinya dua barang, dan masing-masing barang itu (ukuran) 5 gram. Itu yang digunakan pada hari Rabu untuk percobaan pertama pembunuhan," ungkapnya.
Takaran berbeda-beda
Sajarod mengatakan berdasar keterangan tersangka takaran sianida yang diberikan kepada korban berbeda-beda.
Untuk takaran bapaknya sebanyak satu setengah sendok teh.
Kemudian, ibunya satu sendok teh dan kakak kandungnya satu seperempat sendok teh.
"Berbeda itu (takaran) karena masing-masing orang memiliki daya tahan tubuh terhadap suatu hal yang masuk ke dalam tubuh juga berbeda-beda. Sehingga, tersangka ini belajar dulu dari internet melalui browsing. Bahwasanya, itulah berapa jumlah atau takaran yang harus diberikan kepada masing-masing korban (agar bisa meninggal dunia)," ujarnya.
Tersangka membunuh keluarga dekatnya dengan mencampurkan dua arsenik dan sianida ke dalam minuman teh, dan es kopi.