Sehingga, hasil perhitungan UMP Aceh 2023 tidak melebihi 10 persen.
Seperti Kabupaten Bener Meriah, UMK Aceh Tengah dan Aceh Tenggara juga mengikuti UMP Aceh 2023.
Berikut besaran UMK Aceh Tengah dan Aceh Tenggara tahun 2023 sebagaimana dikutip dari TribunGayo.com:
Aceh Tengah
Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Aceh Tengah belum memiliki ketetapan UMK bagi serikat kerja di kabupaten tersebut.
Kepala Distransnaker Kabupaten Aceh Tengah, Kausarsyah, mengungkapkan pihaknya belum memiliki ketetapan UMK karena sedikitnya Serikat Kerja di Aceh Tengah.
Baca juga: Besaran UMP Aceh 2023: Naik 7,8 Persen dari Tahun 2022, Berikut Nominalnya
Pada Rabu (30/11/2022), Kausar mengaku belum menerima SK terkait naiknya UMP Aceh.
"Saya pun tahunya dari media memang pada Januari 2023 nanti sudah naik menjadi Rp 3,4 juta sekian," ungkap dia.
Aceh Tenggara
UMK Aceh Tenggara juga mengacu pada UMP Aceh 2023 yakni sebesar Rp 3.413.666.
UMP Aceh tersebut berlaku pada 1 Januari 2023.
"UMK Aceh Tenggara belum ada, makanya kita mengacu pada UMP Aceh," kata Kepala Dinas Perdagangan Perindustrian dan Tenaga Kerja (Kadisdagperinaker) Aceh Tenggara, Rahmad Fadli.
Menurutnya, tahun 2021 lalu, Aceh Tenggara belum memiliki UMK dan tetap mengacu pada UMP Aceh.
"Jadi kita tetap mengacu pada UMP Provinsi Aceh tahun 2023 mendatang," ungkapnya.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunGayo.com/Bustami/Cut Eva Magfirah)
Berita lain terkait Upah Minimum Pekerja 2022