News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kades Diduga Bogem Warga hingga Berdarah, Bantah Soal Utang Proyek, Sebut Kejadian Direkayasa

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penganiayaan - Kades di Sumedang diduga bogem warga hingga hidung berdarah, Senin (5/12/2022). Ia membantah penganiayaan dipicu soal utang proyek, sebut ada rekayasa.

TRIBUNNEWS.OM - Harnoko (48), warga di Kecamatan Jatinunggal, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat babak belur diduga dianiaya oleh kepala desa (Kades) dan anaknya.

Adapun identitas terduga pelaku yakni US, Kepala Desa Sarimekar, Kecamatan Jatununggal dan anaknya, G.

Peristiwa itu terjadi pada Senin (5/12/2022), saat korban mendatangi terduga pelaku untuk menagih utang.

Desi (42), istri korban mengatakan, penganiayaan itu diduga dipicu masalah utang piutang antara kades dan suaminya.

"Pamitnya mau nagih utang ke kuwu (kades), tapi enggak tahu kenapa kok pulang-pulang jadi bonyok," ujarnya, Senin (5/12/2022), dilansir TribunJabar.id.

Desi menjelaskan, saat menagih utang, suaminya tak sendiri, Harnoko ditemani oleh kakaknya yang juga dianiaya terduga pelaku.

Baca juga: Kepala Desa dan Anaknya di Sumedang Aniaya Warga Karena Utangnya Ditagih

"Kalau kakak suami dipukuli oleh kepala desa, suami saya dipukuli sama anaknya," terangnya.

Setelah kejadian itu, Desi membawa suaminya ke RSUD Sumedang untuk mendapatkan penanganan medis.

Harnoko mengalami luka lebam di bagian mata, serta keluar darah dari hidung. Ia juga sempat muntahmuntah.

Desi menuturkan, utang yang dimaksud terkait proyek pembangunan jalan di Jatigede senilai Rp 280 juta.

"Suami saya nagih juga sesuai janji Pak Kuwu," tambahnya.

Sementara itu, hal berbeda disampaikan oleh US. Ia membenarkan telah terjadi cekcok antara dirinya dan sang anak dengan Harnoko.

Kendati demikian, ia membantah telah melakukan penganiayaan terhadap Harnoko.

"Masalahnya bukan penganiayaan, kebetulan yang bersangkutan anak saya, dan anak saya itu korban Harnoko," kata US saat dihubungi via telepon oleh TribunJabar.id, Senin malam.

Ia juga membantah soal pernyataan yang menyebut kejadian itu dipicu utang terkait proyek senilai Rp 280 juta.

Menurutnya, persoalan terkait Harnoko yang hendak menjual rumah kepada anaknya.

Ilustrasi penganiayaan - arnoko (48), warga di Kecamatan Jatinunggal, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat babak belur diduga dianiaya oleh kepala desa (Kades) dan anaknya. (Istimewa)

Baca juga: Polisi Masih Buru Pelaku yang Aniaya Sopir Taksi Online di Purworejo hingga Tewas

Namun, setelah Harnoko menerima uang Rp 50 juta, ternyata rumah yang dimaksud tidak ada.

"Sebelumnya, anak saya sempat akan melaporkan Harnoko dengan dugaan penipuan, tapi saya larang."

"Kebetulan itu bukan uang anak saya, tapi punya mertuanya. Tadi mertuanya nagih."

"Sama saya dibikin clear bahwa uang bukan sama anak-anak, melainkan masuk ke Harnoko yang nawarkan rumah," ungkapnya.

US menyebut, pertemuan itu terjadi setelah ia mengundang Harnoko untuk melakukan konfirmasi.

"Setelah bertemu, istri anak saya malah dikasari sama Harnoko, lalu cekcok di desa sama anak saya. Di sana saya coba lerai dan tidak ada masalah," jelasnya.

Yang jadi permasalahan, kata US, kakak Harnoko diduga menjadi provokator sehingga membuat suasana memanas.

Akhirnya, lanjutnya, ia melerai dengan memegangi badan agus, dan anaknya dipegangi oleh aparat desa.

"Harnoko tidak ada yang memegang, akhirnya dia sempat menjambak rambut anak saya."

"Lalu semakin tak terkendali, anak saya mukul sekali dan Harnoko langsung ambruk," terangnya.

Baca juga: 5 Fakta Viral Video Jemaah Pukul Imam Masjid saat Salat di Bekasi, Pelaku Derita Gangguan Saraf

US menyebut, kejadian itu direkayasa oleh Harnoko agar seolah-olah ia berutang soal proyek di Jatigede.

Terpisah, Ketua Asosiasi Perangkat Desa Indonesia (Apdesi) Kabupaten Sumedang, Welly Sanjaya menyerahkan kasus tersebut ke Polres Sumedang.

"Biar nanti hukum yang membuktikan," ucapnya, dilansir TribunJabar.id.

Meski proses hukum berlangsung, kata dia, tak ada salah jika kedua pihak bertemu untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

"Kedua belah pihak dapat segera bertemu dan menyelesaikan permasalahan tersebut secara baik-baik," terangnya.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJabar.id/Kiki Andriana)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini