News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bom di Bandung

Pelaku Bom di Polsek Astana Anyar Terafiliasi JAD, Pernah Ditangkap di Kasus Bom Cicendo

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat rilis di Bandung, Kamis (7/12/2022) mengatakan, pelaku penyerangan bom di Polsek Astana Anyar merupakan mantan narapidana terorisme bernama Agus Sujatno dari jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

TRIBUNNEWS.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap identitas pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung.

Dari hasil penelusuran tim kepolisian, Kapolri mengungkapkan pelaku bom bunuh diri di Bandung bernama Agus Sujatno alias Agus Muslim.

Identitas tersebut berhasil diungkap berdasarkan hasil pemeriksaan sidik jari dan face recognition pelaku. 

Pelaku sebelumnya pernah ditangkap di kasus Bom Cicendo, Bandung 2017. 

"Identitas pelaku adalah Agus Sujatno atau biasa dikenal dengan Agus Muslim," kata Kapolri dalam konferensi pers, Rabu, dikutip youTube TvOneNews

"Yang bersangkutan pernah ditangkap karena peristiwa Bom Cicendo dan sempat dihukum 4 tahun. September atau Oktober 2021 yang lalu yang bersangkutan bebas," lanjutnya. 

Baca juga: Istana Kecam Keras Bom Bunuh Diri di Polsek Astanaanyar

Kapolri menyebut, pelaku terafiliasi jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

"Pelaku terafiliasi dengan JAD Bandung atau JAD Jawa Barat," kata Sigit. 

Kapolri juga mengatakan, kepolisian telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). 

Berdasarkan olah TKP aksi bom bunuh diri ini didapati tumpukan kertas.

Kertas tersebut berisi protes penolakan pelaku aksi terorisme terhadap Rancangan KUHP (RKUHP) yang baru disahkan oleh DPR pada Selasa (6/12/2022) kemarin.

Beredar foto yang diduga kendaraan milik pelaku bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar, Bandung, Jawa Barat yang terjadi pada Rabu (7/12/2022). (Istimewa)

"Di TKP kita temukan ada belasan kertas yang bertuliskan protes penolakan terhadap Rancangan KUHP yang baru saja disahkan," kata Sigit.

Adapun isi pesan protes pelaku terhadap RKUHP tersebut berkutat pada permasalahan zina.

"Di mana di dalamnya membahas terkait masalah zina dan sebagainya," lanjutnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini