News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bom di Bandung

Soal Ledakan di Polsek Astana Anyar Bandung, 1 Polisi Gugur hingga Kantor Kepolisian Diperketat

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lokasi bom bunuh diri yang terjadi di Mapolsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/12/2022) pukul 08.20 WIB, pagi. Berikut update informasinya.

Di antaranya di Polda Banten.

Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto mengarahkan jajarannya untuk tingkatkan kewaspadaan di setiap kantor kepolisian.

Petugas kepolisian melakukan penutupan ruas jalan dan pengamanan sekitar lokasi ledakan diduga bom bunuh diri di Mapolsek Astana Anyar, Jalan Astana Anyar, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/12/2022). Peristiwa ledakan bom yang terjadi di Mapolsek Astana Anyar sekitar pukul 08.20 WIB tersebut mengakibatkan dua orang meninggal dunia dan tujuh orang luka-luka. Korban meninggal dunia yakni seorang pelaku pembawa bom dan seorang petugas Mapolsek Astana Anyar, sedangkan korban luka-luka adalah enam petugas mapolsek dan seorang warga. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Baca juga: Disebut Kecolongan Aksi Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar Bandung, BNPT Bantah

"Personel Polda, Polres, dan Polsek serta Polsubsektor jajaran saya minta untuk meningkatkan kewaspadaan, pengamanan kantor kepolisian sesuaikan dengan SOP yang ada, pelayanan kantor tetap humanis meski kesiapsiagaan kita tingkatkan," kata Rudy melalui keterangannya, Rabu (7/12/2022).

Mengutip Kompas.com, Rudy memerintahkan pada jajarannya untuk melakukan pengecekan setiap tamu yang masuk ke kantor polisi.

"Personel lapangan harus bergerak bersama partnernya, gunakan buddy system untuk menjamin keamanan personel di lapangan," pungkas Rudy.

Polres Sukabumi juga langsung meningkatkan pengamanan.

Kompol Suwardi selaku Kabagops Polres Sukabumi mengungkapkan juga akan meningkatkan patroli serta pengamanan di Polres dan setiap polsek.

"Kalau di Kabupaten Sukabumi bukan diperketat, hanya untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan akan ditingkatkan untuk patrolinya, kalau untuk di Polsek maupun di Polres, kita hanya membolehkan kendaraan roda dua, roda empat, khusus untuk personel, orang dari luar yang mau ngurus SKCK, mungkin bayar pajak, sementara agar cukup di pengecekan," ujarnya seperti yang diwartakatan TribunJabar.

(Tribunnews.com, Renald)(TribunJabar.com, Nazmi Abdurrahman/M Rizal jalaludin)(Kompas.com, Dendi Ramdhani/Rasyid Ridho)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini