News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pria di Lumajang Aniaya Anaknya Sendiri, Korban Disiram Air Panas, Dilumuri Kotoran hingga Disekap

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tampang tersangka AL, ayah kandung di Lumajang yang tega menyiram air panas anaknya sendiri, Senin (12/12/2022).

TRIBUNNEWS.COM - Polres Lumajang menetapkan pria berinisial AL (40) menjadi tersangka kasus penganiayaan yang dialami oleh seorang anak laki-laki berusia 6 tahun asal Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Tersangka merupakan ayah dari korban yang tega menganiaya anaknya sendiri.

Kapolres Lumajang, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan menjelaskan motif penganiayaan ini karena pelaku kesal korban sering buang air sembarangan.

"Ayahnya ini baru 4 bulan kembali dari Bali, unsur kedekatan dengan anak kurang, mungkin bapaknya temperamen, jadi namanya anak kadang salah kencing sembarangan, buang air besar sembarangan membuat orangtuanya emosi," jelasnya pada Senin (12/12/2022) dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Orang Tua di Lumajang Diduga Siksa Anaknya hingga Wajah Memar dan Kulit Melepuh

AKBP Dewa Putu mengatakan penganiayaan yang dilakukan tersangka yakni menyiramkan air panas ke korban.

Hal ini mengakibatkan korban mengalami luka memar dan luka bakar di punggung.

Selain itu, pelaku juga melumuri wajah korban dengan kotoran.

"Saat ditemukan wajah sang anak penuh dengan kotorannya sendiri. Ini sangat tidak dibenarkan karena anak harusnya dididik dan diperlakukan dengan baik," terangnya dikutip dari Kompas.com.

Ia menjelaskan selain bukti dari luka di tubuh korban, polisi juga mempunyai bukti lain berupa foto-foto dari ponsel ibu korban.

"Kami mengumpulkan petunjuk lain dari ponsel istri tersangka ada foto-foto korban, memang diperlakukan tidak seperti layaknya anak, tangannya diikat dan wajahnya dipenuhi kotorannya sendiri," pungkasnya.

Diduga aksi penganiayaan ini sudah dilakukan tersangka sejak 4 bulan lalu atau sejak tersangka pulang dari Bali dan bekerja sebagai buruh.

Untuk menutupi kasus penganiayaan ini, tersangka menyekap korban di dalam kamar dan mengatakan korban dititipkan ke gurunya.

Baca juga: Jadi Korban Penyiksaan Ayahnya, Bocah 6 Tahun di Lumajang Sempat Alami Trauma dan Takut Lihat Pelaku

Kini Polres Lumajang masih mendalami kasus ini dan mengungkap kemungkinan ibu korban juga akan dijadikan tersangka.

"Apakah nanti istrinya terlibat masih kami dalami. Sang anak saat ini masih mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit," terangnya dikutip dari TribunJatim.com.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini