TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Polda Jateng menegaskan tidak ada pencopotan terhadap Kapolsek Kradenan Blora, Iptu Umbaran Wibobo.
Umbaran menjadi viral karena diketahui dia selama ini dikenal sebagai wartawan TVRI.
Baca juga: Polda Jateng Bantah Wartawan yang Jadi Kapolsek di Blora Dipecat
"Isu pencopotan yang bersangkutan dari jabatannya selaku Kapolsek tidak benar," ujar Kabid Humas Polda Jateng Iqbal Alqudusy, Rabu (14/12/2022).
Ia menegaskan, Iptu Umbaran saat ini dia masih melaksanakan tugas di jabatan barunya sebagai Kapolsek Kradenan.
Di samping itu, pihaknya mengakui, Iptu Umbaran betul anggota Polri.
Ia juga pernah bekerja sebagai kontributor di TVRI Jateng untuk wilayah Pati.
"Dia bukan pegawai tetap TVRI," imbuhnya.
Iptu Umbaran pernah melaksanakan tugas intelijen di wilayah Blora.
Baca juga: Duduk Perkara Eks Wartawan Jadi Kapolsek Kradenan Blora, Ternyata Dulu Intel Polisi
Pada Januari tahun 2021 penugasan tersebut selesai.
Makanya, ia dipindah menjadi organik polres Blora sebagai kanit intel di Polres Blora.
"Selanjutnya diangkat sebagai Wakapolsek Blora," ujarnya.
Karir Iptu Umbaran ternyata terus moncer hingga akhirnya diangkat sebagai Kapolsek di Kradenan sebagai Kapolsek termuda.
"Pelantikan sebagai Kapolsek tanggal 12 Desember 2022," jelasnya.
Jadi Sorotan