News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kronologi Polisi di Sulsel Aniaya Warga Mabuk, Emosi Korban Berkata Kasar dan Geber Motor

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Polisi. Polisi di Luwu, Sulawesi Selatan melakukan penganiayaan terhadap seorang warga menggunakan senjata tajam.

TRIBUNNEWS.COM - Anggota Polres Luwu, Sulawesi Selatan berinisial B melakukan aksi penganiayaan terhadap seorang warga di jalan Desa Ulo-Ulo, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (12/12/2022) sore.

Kapolres Luwu, AKBP Arisandi menjelaskan ketika kejadian korban dalam pengaruh minuman alkohol dan mengeluarkan kata-kata kotor ke pelaku.

Polisi berinisial B terpancing emosinya dan menganiaya korban dengan senjata tajam yang dibawa.

"Korban ini habis motoran dia, katanya mabuk. Habis itu ketemu sama anggota kita di Polres. Keluarlah kata-kata kasar dari korban,"

“Sambil menggeber motornya, anggota terpancing, kebetulan dia bawa pisau dapur di motornya, karena sudah gelap mata dan terpancing emosi anggota lalu menikam korban,” jelasnya pada Rabu (14/12/2022) dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Oknum Polisi Aniaya Istri Atasannya di Hotel, Terbongkar setelah Korban Tewas karena Kecelakaan

Setelah kejadian, korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Hikmah Belopa, Luwu untuk mendapatkan perawatan intensif.

“Korban sudah dibawa ke RS Hikmah untuk menjalani perawatan, kami sudah janji untuk bayar semua biaya pengobatan korban,” terangnya.

AKBP Arisandi menyesalkan perbuatan yang dilakukan anggotanya dan berjanji akan memprosesnya sesuai aturan yang berlaku.

"Saya pasti tindak tegas, pasti saya proses. saya juga tidak sampai pikir kenapa dia bisa sampai senekat begitu,” tambahnya.

Saat ini pelaku sudah diamankan oleh Propam Polres Luwu.

Kasi Propam Polres Luwu, AKP Samuji menjelaskan pelaku telah diperiksa dan akan mendapatkan sanksi atas perbuatannya.

"Iya pelakunya anggota Polres Luwu, masih Bintara. Jadi kami sudah melakukan pemeriksaan kepada bersangkutan, kalau dari kami tentu akan melakukan proses disiplin karena awalnya itu Bintara ini habis ngantar laundry dan berpakaian dinas," ungkapnya dikutip dari TribunLuwu.com.

Baca juga: FAKTA 4 Oknum Polisi Aniaya Mahasiswa Gegara Unggah Foto Anjing Pelacak, Kini Dijebloskan ke Penjara

Terkait jenis hukuman, ia mengaku masih menunggu arahan dari Kapolres Luwu.

"Jadi kita masih nunggu arahan Kapolres apakah yang bersangkutan ini mau di etikan atau disiplin kan," pungkasnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini