Ketika itu, korban menyebut bahwa pelaku cacat dan sumbing, dan tidak ada yang mau menjadi pacar pelaku.
Bahkan, korban menyebut pelaku bicara saja tidak bisa normal.
Kalau bicara terdengar au au.
Kesal dihina, timbul niat jahat pelaku.
Pelaku kemudian menarik tali di jaketnya, lalu menjerat leher korban hingga tak bernyawa.
Melihat korbannya tewas, pelaku panik.
Ia kemudian membuang jenazah korban ke dalam sumur tua di sekitar ladang jagung.
Usai membunuh korban, Reza Sumbing mengambil tas dan HP korban.
Reza Sumbing kemudian pulang ke rumahnya di Jalan Paya Bakung, Desa Terang Bulan, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.
Setelah mandi dan bersih-bersih, Reza Sumbing pergi ke rumah kerabatnya di Jalan Sei Bahorok, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai.
Sebelum tiba di rumah kerabatnya itu, Reza Sumbing membuang tas korban ke dalam sungai Kampung Nangka untuk menghilangkan jejak.
Setelah dua hari bersembunyi, korban pun akhirnya ditangkap tim gabungan kepolisian.
Kapolsek Sunggal, Kompol Candra Yudha setelah kejadian pembunuhan, pelaku sempat melarikan diri hingga akhirnya ditangkap di kawasan Jalan Simpang Kramat Rambung, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai, Sumut.
"Pelaku sempat melarikan diri dan tertangkap di kawasan Kota Binjai," ujar Yudha.
Lebih lanjut, Yudha menjelaskan, selain mengamankan pelaku, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti.
"Barang bukti satu unit sepeda motor, jaket yang digunakan pelaku dan juga handphone," ungkapnya.
(Tribunmedan.com/ Aprianto Tambunan/ Array A Argus)
Sebagian dari artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul MOTIF REZA SUMBING Bunuh Lidya Sitinjak, Pasrah Ditangkap Unit 2 Buncil Jatanras Polda Sumut