TRIBUNNEWS.COM - Berikut tanggapan kepolisian soal mobil dengan pelat nomor merah yang digunakan perampok rumah dinas Wali Kota Blitar, Jawa Timur.
Pihak kepolisian telah melakukan identifikasi pada pelat nomor merah yang digunakan para perampok.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono mengungkapkan jika dari hasil identifikasi, pelat nomor merah tersebut adalah palsu.
Digunakannya pelat nomor merah disimpulkan hanya untuk penyamaran.
"Nomor ini kan hanya penyamaran. Tidak digunakan yang asli. Kita sudah cek kendaraan tersebut," ujarnya.
Ia menambahkan, identifikasi yang dilakukan berfokus pada dua kombinasi nomor.
Baca juga: Populer Regional: Viral Kloset Jongkok Tanpa Sekat | Fakta Baru Kasus Perampokan Wali Kota Blitar
Hasil dari pelacakan, ternyata kendaraan dengan salah satu kombinasi pelat nomor tersebut merupakan kendaraan dinas milik Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri.
"Ada dua nomor, salah satunya ternyata ada di sebuah bengkel, (kendaraan) milik Pemkot Kediri. Satu nomor lagi (kendaraannya) ada di Surabaya. Itu juga sama," ujarnya.
Selain itu, tim yang dibentuk juga bergerak untuk mengumpulkan informasi dari para penjual jasa pembuatan pelat nomor di wilayah Blitar dan sekitarnya.
"Kita melakukan pengecekan ke pembuat-pembuat nomor di pinggir jalan itu. Apakah dalam waktu satu pekan ke belakang ada yang membuat nomor tersebut," jelasnya.
Polisi Temukan Fakta Baru
Pihak kepolisian juga menemukan fakta baru atas kasus perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar.
Pihak kepolisian menemukan jika para pelaku menggunakan atribut pegawai pemerintah seperti topi Korpri hingga seragam Satpol PP.
Argo mengungkapkan jika perampokan ini telah direncanakan secara matang.