Kesimpulan tersebut diungkapkan saat diketahui perampok menggunakan atribut pemerintahan.
"Kalau kita lihat pola seperti itu, ini sudah direncanakan. Menggunakan pelat dinas juga," jelasnya.
Baca juga: Mabes Polri Ikut Tangani Kasus Perampokan dan Penyekapan Wali Kota Blitar, 30 Saksi Diperiksa
Ia juga menambahkan jika penggunaan atribut pemerintahan tersebut digunakan untuk mempersulit penyelidikan dengan memunculkan kesan pelaku adalah orang dalam.
"Tentunya (memunculkan) asumsi-asumsi seolah-olah ada keterlibatan orang dalam. Ini juga mungkin sudah dipikirkan," terangnya pada Kamis (15/12/2022) dikutip dari Kompas.com.
Argo kembali mengungkapkan satu contoh, yakni dari rekaman CCTV.
Dalam rekaman CCTV, terlihat seorang yang membuka pintu gerbang menggunakan pakaian yang identik dengan seraman Satpol PP.
Ia menyebutkan bahwa yang membuka gerbang bukan merupakan anggota Satpol PP, namun salah satu dari lima pelaku.
"Kalau dari keterangan kemungkinan besar itu pelaku. Karena petugas (Satpol PP) saat itu sudah dilumpuhkan," tambahnya.
Tunggu Hasil Laboratorium
Pihak kepolisian saat ini sedang menunggu hasil uji laboratorium forensik dari data sidik jari dan DNA yang tertinggal di TKP.
"Kita juga masih menunggu hasil uji labfor atau data Inafis terkait pengujian sampel DNA dan sidik jari yang tertinggal di TKP."
"Sidik jari ini kan banyak pola dan tergantung dari kualitas (sampel) sidik jari itu sendiri. Pada saat (hasil) keluar tidak langsung mengarah ke seseorang, tapi ada sekian kemungkinan-kemungkinan," pungkasnya.
Baca juga: Fakta Baru Kasus Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Pelaku Pakai Atribut Korpri dan Satpol PP
Diketahui, Rumah Dinas Wali Kota Blitar dirampok pada Senin (12/12/2022) dini hari.
Perampok menyekap Wali Kota Blitar Santoso beserta istri serta sejumlah penjaga rumah dinas.