Untuk sebelah selatan, Colomadu berbatasan dengan Kecamatan Kartasura, Sukoharjo.
Di sebelah barat, berbatasan dengan Kecamatan Banyudono, Boyolali.
Hal ini membuat Colomadu terpisah dari pusat pemerintahan Karanganyar atau disebut eksklave.
Dulunya, Colomadu merupakan bagian dari wilayah Kadipaten Mangkunegaran.
Masih dari TribunSolo.com, Colomadu memiliki nama Malangjiwan sebelum Indonesia merdeka.
Baca juga: Presiden Jokowi Harap ASEAN - Uni Eropa Bangun Kemitraan Setara: Tidak Boleh Mendikte
Ketika Indonesia merdeka di tahun 1945, Kadipaten Mangkunegaran menyerahkan wilayahnya ke pemerintah pusat.
Malangjiwan pun berubah nama menjadi Colomadu.
Nama Colomadu terinspirasi dari pabrik gula di wilayah ini, Pabrik Gula Colomadu, yang berdiri atas inisiasi KGPAA Mangkunagara IV.
KGPAA Mangkunagara IV sendiri dikenal sebagai Bapak Gula Indonesia.
Penyerahan wilayah Kadipaten Mangkunegaran ke wilayah pusat terjadi setelah dibentuknya Komite Nasional Indonesia Daerah (KNID).
KNID memiliki tugas membagi wilayah administrasi di masing-masing daerah di Indonesia, terutama beberapa wilayah bekas kerajaan dan kesultanan.
Setelah melalui beberapa pembahasan oleh KNID, pemerintah pusat mengeluarkan Undang-undang Nomor 16 Tahun 1947 tentang Pembentukan Haminte-Surakarta.
Lewat UU tersebut, diputuskan Colomadu menjadi bagian dari Karanganyar.
Seharusnya, Colomadu lebih dekat untuk dimasukkan ke dalam bagian Kota Solo.