Adapun lokasi gereja yang terdekat dengan Kecamatan Maja adalah di Rangkasbitung.
Bantah Tak Izinkan Perayaan Natal di Maja
Pernyataan Iti tersebut kemudian ramai menjadi perbincangan dan dianggap melarang perayaan Natal di Kecamatan Maja.
Baca juga: Bupati Lebak Bantah Larang Perayaan Ibadah Natal di Maja, Kemenag Banten: Yang Benar Mengimbau
Terkait dengan hal itu, Iti memberikan klarifikasi.
Ia menegaskan, tak melarang warga Maja untuk merayakan Natal.
Bahkan, ia pun turut menghadiri perayaan Natal yang digelar umat Nasrani di Kabupaten Lebak.
"Saya tidak pernah melarang untuk orang beribadah. Bahkan, saya akan menghadiri perayaan Natal bersama tanggal 27 Desember."
"Bersama-sama dengan seluruh umat Nasrani Kabupaten Lebak yang itu memang rutin setiap tahun saya lakukan dengan mereka."
"Cuma karena kemarin Covid, dua tahun tidak ada perayaan Natal bersama," ujar Iti dalam keterangannya, Minggu (18/12/2022).
Tanggapan Kemenag Banten
Terkait viralnya pernyataan Iti, Pembimbing Masyarakat (Pembimas) Kristen Kanwil Kemenag Banten, Pdt. Judit Sihombing buka suara.
Melansir banten.kemenag.go.id, Junit mengatakan, pernyataan Bupati Lebak tersebut hanya bersifat mengimbau, bukan melarang apalagi meniadakan ibadah Natal.
Sejauh ini, lanjutnya, Bupati Lebak tidak pernah mengeluarkan larangan apapun mengenai pelaksanaan ibadah Natal.
"Yang benar adalah Bupati Lebak mengimbau agar perayaan ibadah Natal di gereja di Rangkasbitung, demi menjaga kondusifitas," terangnya, Jumat (16/12/2022).
(Tribunnews.com/Rahmat Fajar Nugraha/Nanda Lusiana/Rifqah, Kompas.com/Acep Nazmudin)