Namun majelis hakim memutuskan untuk kembali menunda persidangan, lantaran saksi korban Dito Mahendra kembali absen untuk ketiga kalinya dalam persidangan.
Kabarnya Dito Mahendra masih dirawat di RS Pondok Indah Jakarta karena DBD.
Selain Dito Mahendra JPU juga harus menghadirkan dua saksi lain yang juga harus dihadirkan hari ini, kedua saksi itu yakni Haerul Yusi dan MA Hadi Yusuf yang sama-sama telah dua kali absen dalam persidangan.
Namun yang hadir hanya satu orang saksi bernama MA Hadi Yusuf.
Dikarenakan hanya satu yang hadir, pihak Nikita meminta agar sidang ditunda sampai Dito Mahendra dihadirkan.
Dito terancam dijemput paksa
Majelis hakim mengancam menjemput paksa Dito Mahendra.
Baca juga: Kesempatan Akhir Dito Mahendra Hadiri Sidang Nikita Mirzani, Tindak Tegas Jika Mangkir Kali Ketiga
Dito Mahendra telah tiga kali absen memenuhi panggilan sebagai saksi. Terakhir pada sidang Senin 19 Desember 2022, Dito Mahendra kembali mangkir.
Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Serang mengungkapkan Dito Mahendra masih dirawat di Rumah Sakit Pondok Indah Jakarta.
"Mohon izin, Yang Mulia. Sampai hari ini, beliau (Mahendra Dito,-red) masih dirawat majelis. Dirawat di rumah sakit yang sama di RS Pondok Indah," ujarnya saat di ruang sidang, Senin (19/12/2022).
Majelis Hakim pun menanyakan apakah ada keterangan dari pihak rumah sakit terkait ketidak hadiran Dito Mahendra.
Baca juga: Nikita Mirzani Ogah Jalani Sidang Online dengan Dito Mahendra, Lebih Memilih Ditahan
Kemudian Edward menjawab, pihaknya mendapatkan informasi dari pihak rumah sakit bahwasanya kondisi Dito masih belum stabil.
"Sekilas kami mendapatkan info dari perawat, bahwa beliau masih belum stabil Hb, trombositnya," ungkapnya.
Hakim pun kembali menanyakan apakah Dito Mahendra masih memungkinkan dihadirkan dalam persidangan atau tidak.