News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sekeluarga Meninggal di Magelang

Dhio Daffa Jalani Proses Rekonstruksi Kasus Sianida, Tak Ada Ekspresi Tertekan Saat Reka Adegan

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka DDS (22) menjalani rekonstruksi atau reka ulang peristiwa pembunuhan berencana terhadap tiga keluarganya di rumahnya di Jalan Sudiro Gang Durian, Dusun Prajenan, Desa/Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Senin (19/12/2022).

Menurutnya, setelah menjalani rekonstruksi tersangka menitipkan pesan minta maaf ke keluarga ibu dan ayahnya.

"Jadi meminta maaf dan penyesalan," ujarnya.

Motif pembunuhan 

Tampang Dhio Daff, pelaku pembunuhan sekeluarga di Magelang. Dhio Tega Racuni Keluarganya. (Kolase Twitter/Tribunnews.com)

Polisi mengungkap kebohongan tersangka kasus pembunuhan satu keluarga di Magelang, Jawa Tengah.

Tersangka, Dhio Daffa terungkap pernah dimodali uang oleh orang tuanya sebesar Rp 400 juta pada awal tahun 2021 untuk investasi perluasan lahan parkir di wilayah Yogyakarta.

Namun, uang tersebut justru dipakai tersangka untuk foya-foya dan sebagian uangnya dipakai membeli racun yang digunakan untuk membunuh orang tua dan kakak tersangka.

Hal ini diungkapkan Plt Kapolresta Magelang, AKBP Mochammad Sajarod Zakun.

Baca juga: Anak Bunuh Keluarga Pakai Racun Arsenik dan Sianida di Magelang, Saudara Enggan Jenguk Pelaku

"Namun kenyataannya itu tidak sesuai dengan faktanya, sehingga kami dapat menyimpulkan sejumlah uang tersebut digunakan tersangka untuk hal-hal lain, untuk foya-foya."

"Selain itu, uang itu juga untuk membeli zat kimia yang digunakan oleh tersangka untuk melakukan pembunuhan terhadap keluarga terdekatnya, kedua orang tua dan kakak kandungnya," ujarnya dikutip dari TribunJogja.com.

AKBP Mochammad menjelaskan, tersangka sempat mengembalikan uang modal investasi tersebut sejumlah Rp 120 juta dan diberikan secara bertahap agar tidak dicurigai orang tuanya.

"Setelah kami dalami kembali kepada tersangka itu hanya alasan belaka. Yang mana, dari modal Rp 400 itu sebanyak Rp 120 juta dikembalikan kepada orang tuanya dengan alasan inilah seakan-akan hasil (keuntungan) investasinya dia. Ternyata itu adalah uang modal yang diberikan orangtuanya kepada tersangka, ya itu Rp 400 juta tadi," terangnya.

Ia menambahkan, tersangka sempat bingung untuk mengembalikan modal uang dari orang tuanya yang kurang Rp 280 juta.

Uang sebesar itu sudah habis digunakan tersangka untuk bersenang-senang.

Menurutnya, tersangka merasa kesal terus ditagih uang oleh orang tuanya, sedangkan uang modal yang diberikan sudah habis.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini